Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi Tetap Optimal

132
×

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi Tetap Optimal

Sebarkan artikel ini

Kejari Kabupaten Bekasi mencatat capaian kinerja sejumlah bidang hingga Agustus 2026, termasuk penyelamatan keuangan negara dan penanganan ratusan perkara di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Dpnews Indonesia || Bekasi – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi tetap menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara optimal. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sejumlah bidang mencatat capaian kinerja signifikan, dengan realisasi tertinggi mencapai 95,87 persen.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., dalam kegiatan Coffee Morning bersama awak media, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI yang diperingati setiap 2 September.

Baca juga :  Dua Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur Tergiur Janji Manis Pemroses

“Efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat kami. Tugas dan fungsi penegakan hukum tetap berjalan. Hari ini kami sampaikan capaian kinerja agar publik mengetahui apa yang sudah kami kerjakan,” ujar Semeru.

Berdasarkan realisasi anggaran, enam bidang di Kejari Kabupaten Bekasi mencatat capaian berbeda. Bidang Pembinaan sebesar 60,94 persen, Intelijen 51,55 persen, Tindak Pidana Umum (Pidum) 69,97 persen, Tindak Pidana Khusus (Pidsus) 93,74 persen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) 95,87 persen, serta Pemulihan Aset 27,29 persen.

Di bidang Pembinaan, penyelesaian kegiatan pada Semester I 2026 mencapai rata-rata 93,82 persen. Fokusnya meliputi penguatan akuntabilitas, efisiensi anggaran, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kualitas sarana dan prasarana.

Penguatan sumber daya manusia juga dilakukan melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis, antara lain Pelatihan PPSPM, Kejaksaan Corporate University, Pranata Komputer, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk chatbot, hingga cyber security dalam mendukung penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Baca juga :  Efisiensi Anggaran Tak Hambat Peningkatan Kompetensi ASN, Pemkab Cianjur Luncurkan Platform Digital Upskilling Cianjur

Edukasi Hukum hingga Pengawasan

Bidang Intelijen turut memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Sepanjang 2026, enam kegiatan penyuluhan hukum digelar, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara, dan SMPN 8 Cibitung.

Edukasi hukum juga dilakukan melalui dua episode podcast “Jaksa Menyapa” yang membahas penelusuran aset serta pembentukan jaksa di era KUHP baru. Penyuluhan turut menyasar kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Bekasi melalui kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III.

“Ini komitmen kami untuk mewujudkan masyarakat yang melek hukum. Pahami hukum, jauhi hukuman,” tegas Semeru.

Selain penyuluhan, bidang Intelijen menjalankan fungsi pengawasan aliran kepercayaan bersama TNI, Polri dan Kementerian Agama, serta pengawasan tenaga kerja asing bersama Kesbangpol dan Imigrasi Non-TPI I Bekasi.

Baca juga :  Kodim 0619 Purwakarta Kunjungi Korban Longsor Di Posko Pengungsian

Pidsus Tangani Perkara Korupsi dan Cukai

Pada bidang Pidsus, sepanjang 2026 terdapat satu perkara dari tahap penyelidikan yang meningkat ke penyidikan serta dua perkara dalam tahap penyidikan. Pada tahap penuntutan, tercatat lima perkara yang terdiri atas tiga perkara korupsi dan dua perkara cukai.

Sebanyak tujuh putusan berkekuatan hukum tetap telah dieksekusi, terdiri atas tiga perkara korupsi, dua perpajakan dan dua cukai.

Pidsus juga menyelesaikan satu perkara melalui mekanisme denda damai dengan nilai Rp1,004 miliar.

Dalam upaya penyelamatan keuangan negara, sebesar Rp930,1 juta telah dititipkan di RPL-PDT Kejari Kabupaten Bekasi dari dua perkara korupsi yang masih berjalan. Sementara itu, penerimaan denda perpajakan mencapai Rp574,3 juta dari total denda Rp3,45 miliar.

Kejari Kabupaten Bekasi masih membidik penyelesaian sisa denda perpajakan sebesar Rp2,87 miliar serta denda cukai sebesar Rp4,24 miliar hingga akhir 2026.

Baca juga :  Wakil Ketua I DPRD Majalengka Desak Pemkab Segera Revitalisasi Pasar Cigasong dan Kadipaten

Pidum Tangani 739 SPDP

Sementara itu, bidang Pidum menerima 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang Januari-Agustus 2026. Sebanyak 341 perkara telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti, 210 SPDP dikembalikan karena tidak dilanjutkan, dan 18 perkara dihentikan.

Pada tahap penuntutan, sebanyak 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan. Pidum juga mengeksekusi 333 putusan inkrah serta menuntaskan pidana badan terhadap 518 terpidana.

Datun Selamatkan Rp41,52 Miliar

Capaian tertinggi tercatat pada bidang Datun dengan realisasi 95,87 persen. Melalui jalur litigasi, Datun berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp40,15 miliar, sedangkan melalui jalur nonlitigasi berhasil memulihkan Rp1,37 miliar.

Hingga akhir tahun, masih terdapat target pemulihan tambahan sebesar Rp15,19 miliar.

Baca juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Perumda Tirta Bhagasasi, Kerugian Negara Capai Rp 4,5 Miliar

Adapun bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti yang berasal dari 168 putusan inkrah, menyelesaikan 146 barang bukti, serta melaksanakan 228 kegiatan pemeliharaan dan pengamanan aset.

Dari pengelolaan barang rampasan, lelang, penjualan dan denda, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1,88 miliar.

Semeru menegaskan, capaian tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Menurutnya, kinerja Kejari Kabupaten Bekasi akan terus ditingkatkan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi dan keadilan.

“Ini bukan akhir, tetapi menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras. Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar penegakan hukum di Kabupaten Bekasi semakin adil, transparan dan profesional,” pungkasnya.

Baca juga :  Viral! Dua Oknum Pemuda Pancasila Ditangkap Usai Ancam Guru TK di Pamulang
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!