Dpnews Indonesia || Purwakarta – Masyarakat kabupaten Purwakarta, di kagetkan dengan adanya penyitaan satu unit mobil Toyota Innova oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta yang diduga terkait adanya penerimaan gratifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Namun sayang hingga saat ini, Senin 20 Mei 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta belum mengumumkan siapa oknum ASN yang terlibat didalam adanya dugaan gratifikasi tersebut.
Dinilai ada sebuah kejanggalan, ketua Komunitas Madani Purwakarta, Zaenal Abidin angkat bicara dan membuat suatu statement yang sangat mengejutkan, kepada awak media melalui telpon selular pada Minggu 19 Mei 2024. KMP akan berencana melaporkan kasus gratifikasi yang di tangani Kejaksaan Negeri (kejari) Purwakarta tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia
“Kami dari KMP berencana melaporkan kasus Gratifikasi yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, ke Jamwas Kejagung RI, sebab menurut kami ada hal yang janggal dalam penanganan kasus tersebut, dimana seharusnya ketika ada upaya paksa berupa Penyitaan, Kejari Purwakarta pasti dapatkan mobil mewah tersebut dari seseorang, yang bahkan rumornya kan mantan pejabat penting di Purwakarta, nah seharusnya ada keterangan resmi dari Kejari Purwakarta, dari siapa mobil disita, siapa yang memberikan dan seterusnya, nah.., ini kan sudah sampai hari ke-14, terhitung sejak penyitaan berhasil dilaksanakan pada (5/5/2024) lalu, masa iya sampai saat ini belum juga ada pengumuman resmi dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, siapa-siapa nama yang terlibat di kasus itu.” Tegasnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa kang ZA ini, mengugkapkan, bahwa diduga ada banyak faktor yang menjadi penyebab dalam hal ini, terutama adanya para mantan petinggi di Kabupaten Purwakarta juga momen pilkada.
“Kami curiga ada sesuatu yang memang ditahan-tahan untuk disampaikan, mengingat banyak faktor yang menjadi penyebabnya, sebab sebagaimana diketahui, rumornya kan berhubungan dengan nama mantan Petinggi di Purwakarta, belum lagi berdekatan dengan momen Pilkada, namun terlepas dari semua hal itu, jika Kejari Purwakarta serius dalam menangani kasus itu, ya segera diumumkan saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, beberapa organisasi kepemudaan dan bahkan kalangan aktivis mahasiswa bersama Ormas DPC Repdem, terhitung lebih dari sekali melakukan audiensi ke Kejari Purwakarta untuk berikan dukungan serta pertanyakan, kapan Kejari umumkan pihak-pihak yang terlibat, namun nyatanya sampai saat ini hal itu belum juga di umumkan pihak Kejari Purwakarta.
Sehingga hal itu timbulkan opini liar di kalangan masyarakat Purwakarta, sejauh mana keseriusan Kejari usut kasus gratifikasi tersebut karena
sebelumnya, pihak Kejari purwakarta pernah sampaikan, akan umumkan siapa saja yang terlibat di kasus gratifikasi tersebut, namun tak menyebut kapan waktunya.











