Dpnews Indonesia || Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menolak permintaan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) untuk menunjukkan ijazah aslinya ke publik. Jokowi menegaskan bahwa beban pembuktian ada pada pihak yang menuduh, bukan dirinya yang dituduh.
“Memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” kata Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan Jokowi sebagai respons terhadap JK yang sebelumnya meminta agar polemik ijazah palsu tidak berlarut-larut. JK menyampaikan desakan tersebut usai melaporkan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya, JK membantah tudingan bahwa dirinya mendanai pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan. JK menilai pernyataan Rismon telah meresahkan publik dan merugikan namanya.
Jokowi juga menanggapi santai isu yang menyebut dirinya memberikan dana Rp 50 miliar kepada Rismon Sianipar terkait kasus tersebut. Ia menyebut tuduhan itu tidak logis karena pihak yang dituduh justru disebut memberi uang kepada penuduh.
“Logikanya gimana sih, kok saya yang beri duit, apalagi duit segitu,” ujar Jokowi sambil tertawa, seperti dikutip dari berbagai sumber media. Ia menambahkan bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazah aslinya jika diminta secara resmi oleh majelis hakim di persidangan, bukan atas desakan di luar forum hukum.
Hingga berita ini ditulis, polemik ijazah Jokowi yang telah berlangsung cukup lama masih menjadi perhatian publik, dengan berbagai pihak menyerahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.











