Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Atas Desakan JK, Bantah Beri Dana Rp 50 Miliar ke Rismon

95
×

Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Atas Desakan JK, Bantah Beri Dana Rp 50 Miliar ke Rismon

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menolak permintaan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) untuk menunjukkan ijazah aslinya ke publik. Jokowi menegaskan bahwa beban pembuktian ada pada pihak yang menuduh, bukan dirinya yang dituduh.

“Memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” kata Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).

Baca juga :  BP3MI Sumbar Ungkap Jalur Tikus Penyelundupan PMI yang Berujung Kasus TPPO ke Myanmar

Pernyataan itu disampaikan Jokowi sebagai respons terhadap JK yang sebelumnya meminta agar polemik ijazah palsu tidak berlarut-larut. JK menyampaikan desakan tersebut usai melaporkan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, JK membantah tudingan bahwa dirinya mendanai pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan. JK menilai pernyataan Rismon telah meresahkan publik dan merugikan namanya.

Baca juga :  Ultimatum Keras Pangkogabwilhan III : Bebaskan Pilot Susi Air dan Hentikan Pembantaian!

Jokowi juga menanggapi santai isu yang menyebut dirinya memberikan dana Rp 50 miliar kepada Rismon Sianipar terkait kasus tersebut. Ia menyebut tuduhan itu tidak logis karena pihak yang dituduh justru disebut memberi uang kepada penuduh.

“Logikanya gimana sih, kok saya yang beri duit, apalagi duit segitu,” ujar Jokowi sambil tertawa, seperti dikutip dari berbagai sumber media. Ia menambahkan bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Baca juga :  Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tolak Praperadilan Roy Suryo, Minta Hakim Tolak Seluruh Permohonan

Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazah aslinya jika diminta secara resmi oleh majelis hakim di persidangan, bukan atas desakan di luar forum hukum.

Hingga berita ini ditulis, polemik ijazah Jokowi yang telah berlangsung cukup lama masih menjadi perhatian publik, dengan berbagai pihak menyerahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

Baca juga :  Praperadilan Roy Suryo Berlanjut, Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban atas Gugatan Penangkapan dan Penggeledahan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!