Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

KemenP2MI Imbau Calon PMI Waspada Perekrutan Ilegal: Ini Tips Terbaru agar Terhindar dari Jerat Penipuan

155
×

KemenP2MI Imbau Calon PMI Waspada Perekrutan Ilegal: Ini Tips Terbaru agar Terhindar dari Jerat Penipuan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di bawah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus perekrutan tenaga kerja ke luar negeri yang ilegal. Maraknya penipuan melalui media sosial dan tawaran “jalur pintas” dengan janji gaji tinggi serta proses cepat tanpa prosedur resmi masih menjadi ancaman utama bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut data dan sosialisasi rutin KemenP2MI hingga awal 2026, ribuan calon PMI berisiko menjadi korban eksploitasi, utang tak terkendali, hingga deportasi akibat berangkat secara non-prosedural.

Baca juga :  Penertiban KJA Waduk Cirata Tahun 2024 Oleh Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 12 Telah Rampung

Keterangan gambar foto ilustrasi

“Jangan mudah percaya pihak yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa proses resmi. Ini pola umum perekrutan ilegal,” demikian imbauan yang kerap disampaikan melalui kanal resmi BP2MI.

Untuk membantu masyarakat terhindar dari jerat tersebut, berikut tips update berdasarkan panduan resmi BP2MI dan sumber pelindungan PMI terkait yang dapat diterapkan segera:

Baca juga :  Pastikan Libur Nataru 2023 Aman, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Patroli Di Objek Wisata
  1. Waspadai janji manis gaji tinggi dan proses instan
    Tawaran gaji fantastis, fasilitas lengkap, serta keberangkatan cepat tanpa pelatihan atau pemeriksaan kesehatan biasanya merupakan red flag. Proses resmi selalu transparan dan memakan waktu.
  2. Gunakan jalur resmi melalui BP2MI
    Pastikan penempatan dilakukan via Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) berizin resmi. Hindari calo atau agen yang menawarkan “jalur belakang”. Cek legalitas agen di situs resmi siskop2mi.bp2mi.go.id.
  3. Periksa kontrak kerja secara teliti
    Kontrak harus mencantumkan jenis pekerjaan, besaran gaji, jam kerja, hak cuti, asuransi, dan kewajiban secara rinci. Jangan tanda tangani jika ada klausul yang tidak jelas.
  4. Urus visa kerja yang sesuai
    Gunakan visa kerja resmi, bukan visa turis atau kunjungan. Konfirmasi jenis visa ke KBRI/KJRI atau situs imigrasi negara tujuan sebelum berangkat.
  5. Hindari pembayaran tanpa bukti resmi
    Setiap biaya harus disertai tanda terima resmi. Jika diminta bayar tanpa penjelasan atau dokumen sah, segera tolak dan laporkan.
  6. Hati-hati dengan penipuan daring
    Verifikasi lowongan yang beredar di media sosial atau situs palsu. Jangan kirim dokumen pribadi atau uang sebelum agen dan perusahaan diverifikasi resmi.
  7. Ikuti pembekalan dan pelatihan resmi
    Calon PMI wajib mengikuti orientasi pra-keberangkatan yang diselenggarakan BP2MI untuk memahami hak, kewajiban, serta risiko di negara tujuan.
  8. Laporkan indikasi ilegal dan simpan kontak darurat
    Jika menemukan tawaran mencurigakan, laporkan segera ke helpdesk BP2MI terdekat, posko layanan, atau situs Peduli WNI. Setibanya di luar negeri, wajib lapor ke KBRI/KJRI dan bergabung dengan komunitas WNI setempat.
    Baca juga :  Antusias Warga Majalengka, Padati Kegiatan Car Free Day di GGM

KemenP2MI menegaskan bahwa keberangkatan resmi tidak hanya menjamin perlindungan hukum, tetapi juga akses bantuan cepat jika terjadi masalah. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan terpadu BP2MI dan tidak ragu berkonsultasi sebelum mengambil keputusan.

Calon PMI yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi bp2mi.go.id atau menghubungi call center BP2MI di nomor yang tertera pada kanal resmi pemerintah. Dengan kewaspadaan dan prosedur yang benar, peluang bekerja di luar negeri dapat diraih secara aman dan bermartabat.

Baca juga :  Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran Di Jalan Raya Bakung Karangreja Pebayuran
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!