Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Lisa Maryana Kecewa Usai Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Perdana

625
×

Lisa Maryana Kecewa Usai Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Perdana

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bandung –  Selebritas Lisa Mariana mengaku kecewa sidang perdana gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil pada Senin (19/5) harus ditunda.

Lisa menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak, sebagaimana tertuang dalam putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010.

Baca juga :  Sidang Perdana Gugatan Cerai Agnes Jennifer dan David Clement Digelar, Bertepatan Hari Anniversary Pernikahan

Selebritas Lisa Mariana mengaku kecewa sidang perdana gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil pada Senin (19/5) harus ditunda.

Lisa menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak, sebagaimana tertuang dalam putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010.

Meski begitu, ia mengaku sudah siap menjalani persidangan ke depannya.

Baca juga :  Semarak Puncak Acara Peringatan HUT RI Ke 79 Di Kecamatan Maja di Isi Dengan Kegiatan Senam dan Tablig Akbar

“Kecewa, ya, kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Udah gitu aja,” kata Lisa di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5).

Pengacara Lisa, Markus Nababan menyatakan, PN Bandung sudah mengirim surat panggilan dan diterima langsung oleh Ridwan Kamil. Tapi hingga agenda persidangan dimulai, Ridwan Kamil justru tak hadir memenuhi panggilan itu.

Baca juga :  Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop CDM Nadim Anwar Makarim

“Kami berharap tergugat ini bermartabat lah hadir hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik,” katanya.

Markus lalu mengungkit soal beberapa pernyataan dari Ridwan Kamil maupun pengacaranya setelah kasus dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana ramai di media. Ia pun seolah menantang Ridwan Kamil untuk hadir di persidangan jika memang tidak pernah merasa terlibat dalam prahara ini.

Baca juga :  Kapolsek dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Hadir di Pleno Terbuka Hari ke Tiga

“Jadi terbukti, etika yang tidak hadir di sidang itu siapa. Siap enggak membuktikan fakta yang akan kita buka di persidangan ini?,” tegasnya.

“Kalau bicara kecewa, kita kecewa. Karena kan di media akan hadir kalau ada panggilan resmi dan menghargai proses-proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.

Baca juga :  Siswi SMKS Dzakiyyun Wakili Jawa Barat di LKS SMK Nasional 2026, Bupati Cianjur Beri Apresiasi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!