Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Ketua DPW Propas Angkat Bicara Pembekuan DPD Propas Kabupaten Bekasi

502
×

Ketua DPW Propas Angkat Bicara Pembekuan DPD Propas Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Pembekuan DPD Propas Bekasi yang diketuai Moekhsar Fatahillah Bakri (Tubagus) karena sudah menyimpang dari relawan organisasi Propas

Dpnews Indonesia || Bekasi – Ketua DPW Propas (Pro Prabowo Subianto) Jawa Barat, Iis Riska Fransiska membantah pernyataan yang menyebutkan dirinya tidak bijak saat menerbitkan Surat Keputusan Pembekuan Kepengurusan Antar Waktu DPD Propas Kabupaten Bekasi serta kepengurusan dibawahnya. Selasa, 10/9/2024.

Menurutnya, tindakan yang dilakukannya tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

“Saya tegaskan bahwa Surat Pembekuan tersebut bukan tanpa dasar dan itu semua sudah melalui prosedur yang jelas, saya juga tidak semena – mena dalam membuat keputusan karena sebelumnya melakukan cross check terlebih dahulu,” ujar Fransiska.

Baca juga :  Tiga Orang Korban Ledakan Tabung Gas Mendapat Bantuan dari Baznas

Ia menambahkan ada beberapa hal yang mendasari diterbitkannya Surat Keputusan Pembekuan Kepengurusan Antar Waktu DPC Propas Kabupaten beserta kepengurusan dibawahnya.

“Saya tidak asal membuat keputusan, ada beberapa hal kenapa kemudian ada pembekuan tersebut, salah satunya karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.

Baca juga :  Sopir dan Satu Turis Tewas Akibat Jeep Wisata Gunung Bromo Terguling di Tebing

Ia mengharapkan seluruh pengurus Propas Kabupaten Bekasi memakluminya, sehingga organisasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan aturan dalam kepengurusan Propas di wilayahnya.

“Surat Keputusan Pembekuan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan, semoga semua pengurus bisa memahami dan memaklumi agar Propas bisa berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan dan disepakati,” harapnya.

Baca juga :  Paslon Nomor 2, Tim Yakin Bersiaga Memberikan Bantuan Air Bersih Yang Kerisis Kekeringan Di Purwakarta
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!