Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Ketua LBH Arjuna Bakti Negara Laporkan Oknum Penyebar Data Pribadi Miliknya

973
×

Ketua LBH Arjuna Bakti Negara Laporkan Oknum Penyebar Data Pribadi Miliknya

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Zuli Zulkipli, S.H., Ketua LBH Arjuna Bakti Negara, mengungkapkan kegeramannya terhadap penyebaran data pribadi miliknya yang dilakukan di media sosial oleh oknum berinisial GA. Dalam pernyataannya, Zuli menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak beretika, mengingat data sensitifnya disebarluaskan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. Senin, 21/7/2025.

Zuli telah mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian dengan nomor surat
STTLP/B/2562/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 21/07/2025. Laporan tersebut menjadi bukti jika dirinya serius dalam menanggapi dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran informasi dan transaksi elektronik yang menimpanya.

Baca juga :  Pererat Sinergitas Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa

“Ini bukan hanya tentang saya. Ini masalah etika dan privasi yang harus dijunjung tinggi di era informasi seperti sekarang. Penyebaran data pribadi tanpa izin sama sekali bisa merugikan siapa pun,” ungkap Zuli.

Dalam laporannya, Zuli menyebutkan akun media sosial yang diduga dijadikan tempat dalam penyebaran informasi pribadi tersebut. Ia berharap dengan tindakan hukum ini, pelaku dapat diproses secara adil dan diharapkan juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi di dunia maya.

Baca juga :  Dandim Majalengka: Lulusan SPPI Harus Siap Bangun Daerah dan Cerdaskan Bangsa

Kasus ini bermula manakala surat penunjukan dirinya sebagai staf ahli Perumda Tirta Bhagasasi disebar berikut data pribadinya tanpa ijin oleh oknum berinisial GA tersebut, kemarin (20/07/2025).

Selain itu, Zuli juga menekankan pentingnya bagi para pengguna media sosial untuk memahami tanggung jawab mereka dalam berbagi informasi.

“Sosial media adalah alat komunikasi yang hebat, namun bisa menjadi senjata jika digunakan secara sembarangan,” jelasnya.

Baca juga :  Diskominfo Cianjur Hadirkan Inovasi WASPADA, Tingkatkan Kepatuhan Pembaruan Data Sektoral hingga 98,8 Persen
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!