Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa logam mulia (emas) serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai miliaran rupiah. Penyitaan tersebut dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Jumat (10/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik mengamankan total sembilan orang dalam OTT yang berlangsung sejak Kamis (9/7/2026) malam di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain Bupati Etik Suryani, yang diamankan termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo serta pihak swasta.
“Tim juga menemukan emas hingga mata uang asing bernilai miliaran rupiah,” ujar Budi dalam keterangan resmi di gedung KPK, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita mencakup logam mulia, uang tunai rupiah, dolar Singapura (SGD), dan dolar Australia (AUD).
Kasus ini diduga terkait pemerasan terhadap pejabat atau perangkat daerah. Para tersangka telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK masih mendalami motif dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Etik Suryani dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. KPK menjamin proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.











