Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Termasuk Milik Anggota Polri

54
×

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Termasuk Milik Anggota Polri

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Semarang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh Surat Perintah Pengeluaran Gaji (SPPG) di wilayahnya. Pemeriksaan ini mencakup semua instansi, termasuk yang diterbitkan untuk anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kepala Kejati Jawa Tengah menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyimpangan anggaran negara, khususnya terkait belanja pegawai. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dan tanpa pengecualian terhadap lembaga mana pun.

Baca juga :  Kualitas Makanan Bergizi Gratis Dipertanyakan, Belatung Muncul di Menu Siswa SDN Cisarandi 1

“kami sedang menyisir semua SPPG yang ada di Jawa Tengah, tak terkecuali milik Polri,” kata sumber di Kejati Jateng yang enggan disebut namanya, Jumat (10/7/2026).

Hingga saat ini, Kejati belum merinci temuan sementara maupun instansi mana saja yang menjadi prioritas pemeriksaan. Proses verifikasi dokumen masih berlangsung dan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk memastikan kesesuaian antara daftar pegawai, pembayaran gaji, dan realisasi anggaran.

Pemeriksaan SPPG ini menjadi perhatian publik mengingat sering ditemukannya kasus fiktif pegawai atau mark-up belanja pegawai di berbagai daerah. Kejati Jateng menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat rutin dan preventif untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi apabila terdapat temuan yang memerlukan tindak lanjut hukum.

Baca juga :  Kapolsek Cikarang Utara Pimpin Langsung Operasi Kejahatan Jalan, Pencegahan Kriminalitas Yang Kerap Terjadi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!