Scroll untuk baca artikel
BeritaInternasional

Nijiro Murakami, Bintang ‘Alice in Borderland’, Dilimpahkan ke Jaksa Atas Dugaan Penganiayaan Mantan Kekasih

50
×

Nijiro Murakami, Bintang ‘Alice in Borderland’, Dilimpahkan ke Jaksa Atas Dugaan Penganiayaan Mantan Kekasih

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Tokyo – Aktor Jepang Nijiro Murakami (29) telah resmi dilimpahkan ke jaksa penuntut umum oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo atas dugaan penganiayaan berat terhadap mantan kekasihnya. Kasus ini mencuat ke publik pada 26 Juni 2026 berdasarkan laporan media Jepang seperti Nikkan Sports.

Menurut kronologi yang diungkapkan polisi, dugaan kekerasan terjadi sebanyak empat kali antara Maret hingga Mei 2024 di kediaman Murakami di kawasan Shibuya, Tokyo. Korban, seorang perempuan berusia 20-an yang saat itu tinggal bersama aktor tersebut, diduga mengalami pemukulan di wajah, penarikan rambut, serta pembenturan kepala ke kaca jendela. Luka-luka yang dialami korban disebut cukup serius hingga memerlukan waktu lebih dari satu bulan untuk pulih sepenuhnya.

Baca juga :  Kuasa Hukum Jokowi Siapkan Langkah Hukum Terkait Ijazah Palsu

Korban baru melaporkan kasus ini ke Kepolisian Metropolitan Tokyo awal tahun 2026. Selama pemeriksaan sukarela, Murakami dilaporkan mengakui perbuatannya dengan menyatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa saya yang menyebabkan luka-lukanya.”

Kasus ini kini berada di tangan jaksa, yang akan menentukan apakah akan melanjutkan ke proses persidangan resmi. Hingga berita ini ditulis, Murakami maupun agensi manajemennya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Nijiro Murakami dikenal luas berkat perannya sebagai Shuntaro Chishiya dalam serial Netflix Alice in Borderland. Ia juga tampil di berbagai produksi lain seperti Tokyo Revengers. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat citra aktor yang selama ini dikenal sebagai talenta muda berbakat di industri hiburan Jepang. Polisi dan jaksa masih terus memproses bukti-bukti yang ada.

Baca juga :  Perhutani Cianjur dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Hutan yang Akuntabel dan Berkelanjutan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!