Dpnews Indonesia || Purwakarta – Nurjanah warga desa Sawah Kulon Pasawahan Purwakarta menjadi korban bujuk rayu para pemroses, pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Di negara penempatan Turki. Sabtu, 30/03/2024.
Saman Hudi selaku suami dari Nurjanah menerangkan pada awak media saat di konfirmasi di kediamannya.
“Pertama istri saya di rekrut oleh ibu Neni tetangga saya, karna lama saya cabut. Lalu di pindahkan ke pak Indra, tapi saya tidak tahu pak Indar itu orang mana, yang lebih tahu pasti itu ibu Neni. Karna saya tahunya pak Indra juga, dari ibu Neni,” ujar Saman Hudi.
“Kemaren menerima kabar dari istri saya, bahwa istri saya yang berada di Turki mendapat perlakuan yang tidak manusiawi,” imbuhnya.
“Saya berharap pada pemerintah agar bisa memulangkan istri saya yang berada di negara penempatan Turki.” Pungkasnya.











