Dpnews Indonesia || Bekasi – Polsek Cikarang Utara menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru antisipasi gangguan Kamtibmas berupa 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), Tawuran warga, balapan liar di wilayah Hukum Polsek Cikarang Utara. (7/12/25).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan, “Malam ini kita laksanakan kegiatan operasi kejahatan jalanan dilanjutkan dengan Patroli Biru antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Cikarang Utara dengan lokasi kegiatan Sekitaran Wilayah Hukum Polsek Cikarang Utara. Dalam pelaksanaan kegiatan agar para anggota selalu waspada, memperhatikan keselamatan, baik pribadi dan rekan² petugas maupun masyarakat yang dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan agar dilakukan dengan cara tegas dan humanis serta memperhatikan keselamatan. Sasaran yang diperiksa adalah kendaraan, orang, barang bawaan pengendara khususnya yang mencurigakan,” ungkapnya.
Dala melaksanakan Patroli Biru antisipasi gangguan Kamtibmas di lokasi rawan kejahatan, tempat berkumpul remaja Yang rawan tawuran, berikan himbauan utk kembali pulang. Jalur Patroli Biru dan OKJ di Jl. Raya gatot subroto, Jl. Raya Pantura – Cikarang Lemah Abang, Kp. Cibeber RT.02/02 Desa Simpangan, Jl. Raya Industri Pasir Gombong, Jln Raya Pilar – Sukatani,” tambahnya.
“Melakukan pemeriksaan dan membubarkan remaja yang berkumpul di pinggir jalan dalam rangka antisipasi terjadinya tawuran antar kelompok. Melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang ada di lokasi remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan untuk antisipasi adanya barang bawaan maupun senjata tajam yang dimungkinkan untuk melakukan aksi tawuran antar kelompok, Memberikan himbauan kamtibmas kepada anak-anak remaja yang nongkrong untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing,” tandasnya.
Dalam operasi tersebut kedapatan 5 kendaraan tanpa surat dan 10 orang ditegur, dalam operasi ini dijalankan dalam keadaan situasi kondusif dan aman.











