Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kebebasan Pers Penopang Kuat Atas Keutuhan NKRI

334
×

Kebebasan Pers Penopang Kuat Atas Keutuhan NKRI

Sebarkan artikel ini

Aceng Syamsul Hadie Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Dpnews Indonesia || Majalengka – Sebuah keniscayaan bahwa keutuhan NKRI sangat penting untuk dijaga dan dipelihara karena berdampak langsung pada segala bidang kehidupan bangsa Indonesia, seperti ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Maka menjaga dan memeliharanya adalah tanggung jawab kita semua selaku warga Indonesia dengan cara saling menghormati dan menghargai perbedaan serta menghindari sikap diskriminatif dan menempatkan persatuan dan kesatuan agar terhindar dari disintegrasi bangsa yang disebabkan karena mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan.

Baca juga :  Lapas Cianjur Perkuat Pembinaan Warga Binaan dengan Tarawih dan Tadarus di Bulan Ramadan

“Kebebasan pers merupakan penopang yang sangat kuat untuk terpeliharanya keutuhan NKRI”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) saat ditemui tim media di kediamannya (03/03/2025).

“Untuk menciptakan keutuhan NKRI sangat erat sekali hubungannya dengan kebebasan pers, dimana peran dan fungsi pers adalah menyebarkan informasi, mencerdaskan masyarakat, dan mengawasi kekuasaan dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat dan tercipta negara yang adil, makmur, transparan dan bertanggung jawab, maka kebebasan pers dalam bermasyarakat sangat diperlukan dan merupakan asas fundamental serta salah satu pilar dalam menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan”, jelas Aceng Syamsul Hadie yang juga selaku dosen di salah satu perguruan tinggi dan mantan anggota DPRD 3 (tiga periode) di kabupaten Majalengka.

Baca juga :  Aceng Syamsul Hadie: Sebaiknya Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan PCO

Kebebasan pers di Indonesia merupakan bentuk pelaksanaan UUD 1945 Pasal 28 telah mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang, Kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang menjadi ciri demokrasi, hak ini diatur dalam perangkat hukum internasional dan perangkat hukum nasional. Namun, kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak dapat ditegakkan secara otomatis sehingga dibutuhkan dukungan penuh dan komitmen serius antar aparatur pemerintah, aparat penegak hukum dan elemen masyarakat.

Baca juga :  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Aceng Syamsul Hadie Mengucapkan Selamat Menunaikan Shoum Ramadhan 1446 H

“Kalau boleh saya nukil ucapan Presiden Amerika ketiga Thomas Jeferson yaitu ‘No democracy without free press’ artinya bahwa demokrasi tidak akan terwujud tanpa ada kebebasan pers, bahkan Jefferson menjelaskan kebebasan pers adalah hak yang penting dan tidak dapat dibatasi serta merupakan bagian dari kebebasan individu yang harus dijaga serta tidak dapat dibatasi tanpa ada kehilangan apa pun, ketika pers dibungkam, maka segala upaya untuk kepentingan publik akan dihilangkan, tanpa kebebasan pers, niscaya tidak ada pula jaminan perlindungan hak asasi manusia dan tidak akan tercapai suatu negara demokrasi. Jelas bahwa kebebasan pers memiliki peran penting dalam membangun keutuhan NKRI yang berdemokrasi, karena dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, kesadaran, dan pemahaman dalam berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Baca juga :  Aceng Syamsul Hadie: Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terhadap Wartawan Menjadi Blunder

“Namun, perlu diingat bahwa penyalahgunaan kebebasan pers akan berakibat fatal dan ini merupakan tantangan, seperti penyebaran informasi yang tidak akurat, tidak bertanggung jawab dan hoaks yang dapat memicu ketegangan sosial dan politik, penggunaan kebebasan pers untuk tujuan pribadi dan kelompoknya serta keterbatasan akses informasi yang berakibat kesalahpahaman”, pungkas Aceng Syamsul Hadie yang sekarang juga masih menjabat Ketua Umum Yayasan Daarurrahman Cigayam yaitu yayasan lembaga pendidikan yang meliputi Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Diniyah dan TPA.

Baca juga :  Babinsa Koramil Lemahsugih Dukung Acara Lebaran Anak Yatim dan Difabel
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!