Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

PDI-P Soroti Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Jumlah Siswa per Kelas

479
×

PDI-P Soroti Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Jumlah Siswa per Kelas

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Ketua DPC PDI-P Cianjur, Susilawati SH, M.KP menyoroti keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, yang memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Keputusan ini tertuang dalam Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.

Susilawati menilai bahwa keputusan ini tidak mempertimbangkan kapasitas ruangan, sarana prasarana, dan kemampuan guru dalam menangani jumlah siswa yang banyak.

Baca juga :  Polsek Warungkondang Amankan Terduga Pelaku yang Membawa Senjata Tajam

“Kalau kapasitas ruangannya cukup tidak untuk negeri, sarana prasarana untuk menampung siswanya cukup atau tidak, kita lakukan analisis,” ujar Susilawati. Senin 7 Juli 2025.

Susilawati khawatir bahwa keputusan ini akan menyebabkan penurunan jumlah pelajar di sekolah swasta.

Baca juga :  Diduga Tergiur Bujuk Rayu Pemroses Ziad, Riyadh, dan Kodir, Hanya Derita Yang Didapat Pekerja

“Sekolah swasta akan ada penurunan jumlah pelajar di sekolah swasta,” katanya.

Susilawati menyarankan agar keputusan ini dianalisis lebih lanjut oleh praktisi pendidikan di tiap-tiap kabupaten.

“Keputusan gubernur itu mungkin harus dianalisis oleh praktisi pendidikan di tiap-tiap kabupaten apakah kapasitasnya cukup atau tidak, kemudian gurunya bisa tidak menangani lebih banyak dan apakah efektif, efisien kah,” ujarnya.

Baca juga :  Pencairan Dana Bantuan Stimulan Gempa Tahap IV Kabupaten Cianjur

Susilawati juga menekankan pentingnya kebijakan turunan di tingkat kabupaten untuk menyikapi masalah anak putus sekolah yang latar belakangnya ketidakmampuan finansial keluarga.

“Biasanya anak-anak putus sekolah itu latar belakangnya ketidakmampuan finansial keluarga, ini harus ada kebijakan turunannya di tingkat kabupaten dalam menyikapi hal ini,” katanya.

Baca juga :  Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dipindahkan ke RS Purwakarta Atas Permintaan Keluarga
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!