Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

PDI-P Soroti Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Jumlah Siswa per Kelas

542
×

PDI-P Soroti Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Jumlah Siswa per Kelas

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Ketua DPC PDI-P Cianjur, Susilawati SH, M.KP menyoroti keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, yang memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Keputusan ini tertuang dalam Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.

Susilawati menilai bahwa keputusan ini tidak mempertimbangkan kapasitas ruangan, sarana prasarana, dan kemampuan guru dalam menangani jumlah siswa yang banyak.

Baca juga :  Keberadaan Makom Prabu Siliwangi Di Mande, Warga Setempat Pertanyakan Kebenarannya

“Kalau kapasitas ruangannya cukup tidak untuk negeri, sarana prasarana untuk menampung siswanya cukup atau tidak, kita lakukan analisis,” ujar Susilawati. Senin 7 Juli 2025.

Susilawati khawatir bahwa keputusan ini akan menyebabkan penurunan jumlah pelajar di sekolah swasta.

Baca juga :  Menko PM Muhaimin Iskandar Tekankan Prioritas Masyarakat 3T dalam Program MBG

“Sekolah swasta akan ada penurunan jumlah pelajar di sekolah swasta,” katanya.

Susilawati menyarankan agar keputusan ini dianalisis lebih lanjut oleh praktisi pendidikan di tiap-tiap kabupaten.

“Keputusan gubernur itu mungkin harus dianalisis oleh praktisi pendidikan di tiap-tiap kabupaten apakah kapasitasnya cukup atau tidak, kemudian gurunya bisa tidak menangani lebih banyak dan apakah efektif, efisien kah,” ujarnya.

Baca juga :  BPIP Undang Mantan Presiden dan Wakil Presiden pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Susilawati juga menekankan pentingnya kebijakan turunan di tingkat kabupaten untuk menyikapi masalah anak putus sekolah yang latar belakangnya ketidakmampuan finansial keluarga.

“Biasanya anak-anak putus sekolah itu latar belakangnya ketidakmampuan finansial keluarga, ini harus ada kebijakan turunannya di tingkat kabupaten dalam menyikapi hal ini,” katanya.

Baca juga :  Potensi Baru Antikanker dari Tiga Tanaman Lokal Indonesia yang Terjangkau
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!