Dpnews Indonesia || Bekasi – Pemerintahan desa Karangsari kecamatan Cikarang Timur kabupaten Bekasi menggelar syukuran atas pengesahan masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi delapan tahun yang tadinya enam tahun bertempat di Kantor Desa Karangsari kecamatan Cikarang timur kabupaten Bekasi. Jumat (5/7/2024).
Dalam acara ini di hadiri oleh perangkat desa anggota DPRD terpilih, tokoh masyarakat, agama, pemuda Karang Taruna, BPD dan tamu undangan serta menggelar seni qasidah serta memberi santunan kepada anak yatim.

Perpanjangan Masa Jabatan Kades ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kades yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan menjadi 8 tahun.
Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatannya
Namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.
Kepala desa Karangsari Bao Umbara bersyukur bahwa masa jabatan kades diperpanjang selama dua tahun.
Sebab dengan ada perpanjangan waktu dua tahun pengabdian para perangkat desa dan kepala desa akan lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Alhamdulilah jabatan kepala desa di perpanjangan dua tahun yang tadinya 6 tahun kini menjadi 8 tahun,” kata Bao.
“Dan ini merupakan amanah untuk mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa, kedepannya untuk lebih memberikan pelayanan birokrasi lebih baik lagi untuk masyarakat.
“Insya Allah, pelayanan birokrasi akan lebih baik lagi untuk masyarakat Desa Karangsari. Sehingga akan menjadi nilai ladang ibadah bagi kepala desa, perangkat desa, PKK dan BPD serta unsur birokrasi pemerintahan desa,” pungkasnya.
Dalam sambutannya Sekcam Cikarang Timur H. Aris Sadikin Asnawi mengucapkan selamat kepada kepala desa. Karangsari mudah mudahan di beri kesehatan dan panjang umur dan dalam menjalankan tugasnya ke depan lebih amanah,” ujarnya.
Ketua BPD Karangsari Mahmud dengan singkat mengatakan semoga kedepannya desa Karangsari bisa lebih maju dengan ada nya perpanjangan jabatan dua tahun jadi program program yang telah di rencanakan bisa tercapai,” pungkasnya.











