Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Pemeroses Pekerja Migran Selalu Tidak Kooperatif Lari Dari Permasalahan

905
×

Pemeroses Pekerja Migran Selalu Tidak Kooperatif Lari Dari Permasalahan

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Jawa Barat – Menumpuknya pengaduan dari Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga kuat berangkat secara ilegal dari negara penempatan Timur Tengah yang datang ke Posko Pengaduan Dpnews Indonesia sudah dinilai sangat memprihatinkan. Rabu, 12/2/2025.

Puluhan bahkan ratusan cerita pilu dari para pahlawan devisa tersebut menjadi potret buram. Akan tidak adanya perlindungan bagi mereka para wanita tangguh itu ketika mendapatkan masalah, baik di syarekah tempat mereka ditampung ataupun dirumah majikan.

Baca juga :  Kesbangpol Adakan Pelantikan Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) Masa Bakti 2024-2029

Hal tersebut membuat Nurul Sachria, aktivis buruh migran yang aktif di Posko Pengaduan Dpnews Indonesia geram. Karena pemeroses yang seharusnya mengawal, mengontrol dan terus menjaga keselamatan para PMI tersebut selalu tidak kooperatif dan lari dari permasalahan.

“Menurut kami sudah pantas pemerintah menyebutkan  pemberangkatan tenaga kerja non skill atau lebih disebut TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang bekerja di wilayah Timur Tengah adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lah terus mereka hanya mengedepankan keuntungan kok, ketika ada masalah mereka lari, kita konfirmasi langsung ngeblok, sementara PMI-nya nangis-nangis dengan nasib yang mereka alami,” ungkapnya.

Baca juga :  Hasil Undi, Ini Nomor Urut Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi

Dan wanita yang akrab di panggil Bunda Reni oleh para PMI yang mengadukan nasibnya, itupun merasa heran dengan adanya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sering ditunjuk sebagai pemroses oleh para pahlawan devisa tersebut.

“Kita kan disini menelusuri nih, siapa yang bertanggung jawab dalam pemrosesan mereka, hingga sekarang berada disana, itu selain daripada perseorang ada juga yang mengatas namakan P3MI!, lho kok bisa, dasarnya apa,? Ini serius lho, kita Insya Allah kedepannya akan menelusuri  ke Kementrian Ketenaga Kerjaan, betul tidak nih ada ijin perekrutan, betul tidak prosesnya itu legal seperti apa yang di sebut-sebut sponsor kepada TKW-nya. Kita akan buat tindakan kita akan konfirmasi ke Binapenta PKK, biar ada tindakan tegas dari Pemerintah terhadap P3MI tersebut jika kedapatan menyalahi aturan,” tegasnya.

Baca juga :  Sinergitas Ditreskrimum Polda Jabar dan Kanwil Ditjen Imigrasi Perkuat Penanganan TPPO - TPPA
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!