Scroll untuk baca artikel
BeritaKesehatanNasional

Penderitaan Warga Cigangsa Terus Berlanjut Pemerintah Daerah Tutup Mata

503
×

Penderitaan Warga Cigangsa Terus Berlanjut Pemerintah Daerah Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Warga terus dihantui bau bau menyengat yang diduga berasal dari beberapa perusahan.

Dpnews Indonesia || Bandung Barat – Warga Cigangsa, desa Nanggeleng, kecamatan Cipeundeuy, kabupaten Bandung Barat, selama bertahun tahun terus dihantui bau bau menyengat yang diduga berasal dari beberapa perusahan yang berdiri di lingkungan sekitar 40 Kepala Keluarga yang berada di pelosok perbatasan dengan kecamatan Cipatat tersebut.

Pada Kamis 24 Oktober 2024, Tim awak media menyambangi perkampungan yang dikenal dengan produsen gula aren juga sumber madu odeng alami tersebut, sebut saja IN kepada awak media menyampaikan rasa kekhawatirannya untuk masa depan keluarganya nanti karena dampak dari adanya dugaan pencemaran udara yang tak berkesudahan.

Baca juga :  Pembuangan Sembarangan Limbah Cair B3 Meresahkan Warga di 2 Desa

“Saya sangat khawatir bagaimana nasib saya dan keluarga, dengan adanya bau yang menyekat setiap hari, kadang kami merasa sesak napas, kepala pusing, sementara kami pun punya anak balita, yang sangat rentan dengan penyakit, kami ingin pemerintah secara khusus perhatian kami, kami ingin menghirup udara segar,” cetusnya.

Ketika ditanya apakah ada tindakan dari pemerintah selama ini dalam menangani dugaan pencemaran tersebut, IN menerangkan beberapa kali ada musyawarah bahkan pernah ditutup, tapi hingga sekarang mereka beroperasi kembali.

Baca juga :  Malaysia Khawatir Kebijakan Ekspor Sawit Terpusat Indonesia Picu Ketidakpastian Pasar Global

“Pernah pak, pernah berkumpul musyawarah bahkan dihadiri anggota dewan dari Bandung Barat, tadi gak ada kejelasan hingga saat ini, janji akan ada sarana kesejahteraan warga saja, seperti bantuan kesehatan, alat transportasi, kompensasi untuk lingkungan hingga saat ini tidak ada kejelasan dari perusahan perusahaan yang berdiri di sekitar kampung kita ini,” tegasnya.

Hingga saat ini perusahaan yang mengaku bernama PT. IBU, sebagai pengelola limbah bulu ayam, PT. QL yang mengelola limbah kotoran ayam, juga satu perusahaan milik perseorangan yang bernama Olih, walau sudah pernah dipasang garis kuning terlihat tetap beroperasi.

Hingga saat ini dari pihak perusahaan tersebut diatas belum di mintai keterangan, hanya saja semua yang terjadi membuat publik terus bertanya, apakah perusahaan perusahaan tersebut betul betul sudah mengantongi ijin, atau kah mereka berbuat nekad hanya demi suatu keuntungan mengesampingkan semua aturan, bahkan merugikan lingkungan.

Baca juga :  PT Pajar Surya Wisesa Tbk Panen Ikan Lele Sebagai Hasil Budidaya Mandiri
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!