Scroll untuk baca artikel
Hukum dan KriminalNasional

‎Perumda PT SMU Didemo Mahasiswa, Saeful Yunus Minta Semua Direksi Mundur Dari Jabatan

235
×

‎Perumda PT SMU Didemo Mahasiswa, Saeful Yunus Minta Semua Direksi Mundur Dari Jabatan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Majalengka – ‎Menyikapi aksi demonstrasi yang dilakukan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Majalengka dengan mengepung Kantor PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) dan Pendopo Bupati Majalengka pada Kamis (16/04/2026), aktivis Majalengka Uyun Saeful Yunus SE, MM menyerukan agar semua direksi PT SMU mundur dari jabatannya.

‎Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa menurut Uyun Saeful Yunus cukup beralasan karena buruknya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga :  Polisi Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Wanita Dikontrakan


‎Saeful Yunus menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Majalengka tengah berada dalam kondisi darurat fiskal yang diperparah oleh inkompetensi manajerial pada sektor-sektor strategis penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Lebih lanjut Saeful Yunus menjelaskan seharusnya PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) sebagai BUMD menjadi motor penggerak ekonomi, namun PT SMU dinilai gagal total karena tidak memiliki rencana bisnis (business plan) yang jelas, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 93 PP Nomor 54 Tahun 2017.

Baca juga :  Bau Busuk UKW Gate PWI Semakin Menyengat Dan Menjadi Blunder

Saeful Yunus menduga kuat dijadikannya tempat parkir politik dalam pengisian jabatan di PT SMU dari relawan pendukung Bupati Eman Suherman.

‎“Dengan gamblang penunjukan direksi dan komisaris hanya jadi ajang balas budi politik, menabrak prinsip meritokrasi. Akibatnya, modal daerah habis hanya untuk operasional tanpa kontribusi nyata bagi rakyat,” ujarnya.

Baca juga :  SDN Cipayung 01 Gelar Perpisahan dan Kenaikan Kelas Tanpa Pungutan, Santuni Anak Yatim

‎Seperti diketahui dalam aksi yang dilakukan PC PMII Majalengka secara resmi menyampaikan enam poin tuntutan kepada Bupati Majalengka:

‎1. Audit Investigatif Menyeluruh: Melakukan audit independen dan transparan terhadap keuangan serta struktur organisasi PT SMU.

2. Copot Jajaran Direksi PT SMU: Menuntut pemberhentian segera jajaran direksi atas kegagalan manajerial dan rendahnya kontribusi PAD.

‎3. Transparansi Informasi: Membuka akses data aset dan pajak daerah melalui sistem data terbuka agar bisa diawasi masyarakat.

Baca juga :  Polres Purwakarta Tanggal 10 November Adakan Upacara Hari Pahlawan

‎4. Reformasi Meritokrasi: Menempatkan SDM profesional pada jajaran BUMD, bukan berdasarkan kedekatan politik.

‎5. Stop Pemborosan: Menghentikan penyertaan modal pada unit usaha yang tidak produktif.

‎6. Demokratisasi Kebijakan: Melibatkan partisipasi publik dalam setiap pengambilan keputusan strategis daerah.

Baca juga :  Aceng Syamsul Hadie: Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Ekologis Terstruktur
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!