Dpnews Indonesia || Bekasi – Polsek Cikarang Utara menggelar Apel Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran warga, serta balap liar, Sabtu (22/8/2026) malam.
Kegiatan dipusatkan di Kantor Desa Wangunharja, Kampung Pasir Limus RT 06/03, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dan dipimpin Wakapolsek Cikarang Utara AKP Hotma Napitupulu bersama Padal IPDA Nuryaman.
Sebanyak 24 personel terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 13 personel Polsek Cikarang Utara, enam anggota Pokdar Kamtibmas, tiga Linmas, dan dua petugas keamanan.
AKP Hotma Napitupulu mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Desa Wangunharja dan sekitarnya.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, anggota agar selalu memperhatikan keselamatan, baik pribadi maupun masyarakat yang diperiksa. Pemeriksaan harus dilakukan secara humanis,” ujar Hotma.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara, terutama barang yang dinilai mencurigakan. Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan dan tempat berkumpulnya remaja yang berpotensi menjadi lokasi tawuran.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara terpantau aman, tertib, dan kondusif.











