Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Prabowo Instruksikan Penentuan Harga Sawit dan Nikel di Dalam Negeri, Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN

59
×

Prabowo Instruksikan Penentuan Harga Sawit dan Nikel di Dalam Negeri, Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan ketidakpuasan atas penentuan harga komoditas utama Indonesia seperti kelapa sawit dan nikel yang selama ini ditetapkan oleh pihak asing. Dalam pidatonya saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20 Mei 2026), Prabowo memerintahkan agar harga komoditas strategis ditentukan oleh Indonesia sendiri.

“Kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi harga kelapa sawit ditentukan negara lain. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Prabowo. Ia menambahkan instruksi serupa untuk nikel, emas, dan komoditas tambang lainnya, dengan menekankan bahwa Indonesia siap menahan penjualan jika harga tidak sesuai keinginan nasional.

Baca juga :  Prabowo Sampaikan Pidato di Rapat Paripurna DPR, 451 Anggota Hadir

Selaras dengan itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Melalui aturan ini, ekspor kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferroalloy wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal, yaitu PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, menjaga devisa hasil ekspor tetap di dalam negeri, serta mengoptimalkan nilai tambah komoditas nasional. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap, mulai transisi 1 Juni 2026 hingga penerapan penuh pada 1 September 2026.

Pemerintah meyakini langkah ini akan memberikan kendali lebih besar bagi Indonesia sebagai produsen utama berbagai komoditas, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa Berikan Himbauan Kamtibmas Terkait Jam Malam
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!