Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Satpol PP Kabupaten Bekasi Keluarkan SP 1 Pembongkaran Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kalimalang

288
×

Satpol PP Kabupaten Bekasi Keluarkan SP 1 Pembongkaran Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kalimalang

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia  || Bekasi – ‎Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat pembongkaran pertama kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kalimalang, khususnya di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan, pada Senin 8/12/2025.

Satpol PP menerbitkan dan menyerahkan secara langsung surat pembongkaran atau Surat Peringatan (SP) 1 kepada para pemilik bangunan liar yang berdiri di atas lahan bantaran sungai. Pemilik diminta membongkar bangunan secara mandiri dan mengosongkan lahan dalam waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima. ‎Dan Kegiatan apel ini dipimpin oleh Haji Ganda Sasmita, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Baca juga :  Video Viral "Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit" Ramai Dibahas di Media Sosial

Ganda Sasmita, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, ‎Penertiban dilakukan karena sejumlah bangunan liar berdiri di zona terlarang pada bantaran sungai, yang berpotensi mengganggu fungsi sungai, keselamatan, serta tata ruang wilayah. Surat pembongkaran adalah tahapan awal sebelum dilakukan penertiban lanjutan apabila pemilik tidak mematuhi aturan.

Baca juga :  Danramil Dawuan Dampingi Bupati Majalengka Tinjau Pengaspalan Jalan di Desa Leuwikidang

“‎Petugas Satpol PP melakukan penyisiran dengan menyusuri aliran Kalimalang, mendatangi bangunan satu per satu, lalu menyerahkan surat pembongkaran secara langsung,” tambahnya.

Proses berlangsung persuasif, disertai pencatatan dan pendokumentasian setiap bangunan. Sebelum dan sesudah kegiatan, Satpol PP juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan penertiban dilakukan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Baca juga :  Dalam perayaan HUT RI yang Ke-79 Kecamatan Plered Di Banjiri Berbagai Karnaval
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!