Dpnews Indonesia || Karawang – Kedatangan keluarga korban untuk bertemu pimpinan ATR/BPN Karawang nihil, karna pihak sekuriti dan satgas tidak bisa memfasilitasi untuk bertemu pimpinan ATR/BPN Karawang. Selasa 4/6/2024.
Ini penjelasan Yogi satgas BPN Desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Jawa Barat, saat ditemui oleh awak media.
“Sebelumnya saya tidak tahu ya, karna dulu segala prosesnya di basckam, mulai dari pendaftaran dan pengurusannya terkait berkas selesai atau belum, berkasnya kadang kadang tidak melalui saya pak, bahkan tanda tangan juga di basckam,” ucapnya.
Ketika di tanya peranan BPN itu apa, sehingga bisa mempercayai pihak ke 3 atas nama DEDE ini, dan memberi akses full pada nya padahal dia warga Purwakarta, ini jawaban Yogi Satgas BPN.
“Nanti saya konfirmasi sama atasan, kadang yang namanya orang luar itu macam macam gitu, saya tidak bisa harus begini harus begitu, kemapuan saya kan cuma tidak ada gitu pak,” ucapnya.
Saat di tanya jika sertifikat atas nama Sapni ini yang di tahan oleh Dede hilang bisa di cetak kembali tidak tuh. Ini jawaban satgas BPN desa Jayakerta.
“Em saya tidak tahu juga ya, nanti saya sampaikan pada atasan saya,” ucapnya.
Yogi satgas BPN desa Jayakerta kecamatan Jayakerta serba tidak tahu saat di tanya terkait pembuatan sertifikat di desa Jayakerta. Namun saat keluarga korban yang sertifikat nya di tahan oleh Dede ingin bertemu atasan nya, iya tidak bisa mempertemukan nya, diduga ada yang di sembunyikan.
Kami malah di pertemukan dengan pak Otang Rohidi yang tidak di ketahui jabatannya, dan iya malah meminta pihak korban untuk menghubungi Dede,
“Barang itu tidak ada di kami, kalo bisa mah tolong hubungi pak Dede nya, karna kami itu kebetulan, dia itu masih banyak tunggakan di kita juga, banyak tunggakan nya pak, dia kan pihak ketiga ya, nah barang barang yang di kerjakan dia tuh belum datang,” ujarnya.
Diduga kuat Dede ini adalah salah satu pemain sertifikat yang diduga kong kalikong dengan oknum desa Jayakerta dan Dede kini menjadi buronan BPN karawang.
“Kami tidak membenarkan adanya minta uang sampai jutaan, bahkan pihak desa sudah kami biayain,” Ucapnya.
Saat di tanya kenapa Dede ada akses full ke BPN, kenapa bukan pihak desa, Otang Rohidi keceplosan hingga ada bahasa seperti berikut.
“Dia itu pihak ke 3, eh bukan bukan dia itu di perbantukan, untuk pengetikan, dia yang produksi pak,” ucap Otang.
Dengan terjadinya penahanan sertifikat oleh Oknum pihak 3 dari ATR/BPN atas nama Dede, mohon bapak Agus Arimurti Yudiyono (AHY) untuk tindak tegas oknum oknum yang melakukan penahanan sertifikat milik warga dan meminta warga untuk menyiapkan uang hingga 1,5 juta per orang melalui oknum panitia PTSL di desa Jayakerta atas nama Ahmad, tepatnya di ATR/BPN Karawang.











