Dpnews Indonesia || Sukabumi – Siti Nurhalimah, warga kampung Babakan Bandung RT.01/01 Desa Subang Jaya Kecamatan Cikole – Sukabumi Kota, diduga menjadi korban perbudakan modern setelah terjebak di Irak. Kasus ini mencuat setelah ayah korban, Didih, menyampaikan keprihatinan dan memohon bantuan pemerintah untuk memulangkan anaknya.
Menurut informasi yang beredar, Siti Nurhalimah berangkat ke Irak melalui jalur non-prosedural atau ilegal, kemungkinan besar terkait penempatan sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa prosedur resmi. Ia kini mengalami eksploitasi berat, termasuk pembatasan kebebasan, penguasaan paspor, dan kondisi kerja yang tidak manusiawi—ciri khas perbudakan modern atau modern slavery.
Didih, ayah kandung korban, menyatakan anaknya sering mendapat perlakuan tidak manusiawi, sempat mau disiram air panas hingga akhirnya Siti kabur dan rasa cemas mendalam atas nasib putrinya.
“Saya berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), segera bertindak untuk memulangkan anak saya Siti ke tanah air,” ujar Didih dalam pernyataannya.
Sementara suami Siti meninggal dunia 1 tahun yang lalu dan meninggalkan 3 orang anak laki-laki yang saat ini di urus oleh bibi dari almarhum suami Siti.
Kasus serupa semakin marak belakangan ini, di mana banyak WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke negara-negara Timur Tengah, termasuk Irak, melalui calo dan sponsor ilegal. Pemerintah Indonesia telah memperketat pengawasan keberangkatan ke negara rawan, namun praktik ilegal masih terus terjadi.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Luar Negeri RI terkait upaya evakuasi Siti Nurhalimah. Keluarga dan masyarakat Sukabumi berharap penanganan cepat agar korban dapat kembali dengan selamat.
Pihak berwenang diimbau untuk segera menyelidiki jaringan calo yang diduga terlibat dalam pengiriman Siti ke Irak, demi mencegah kasus serupa terulang.











