Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Tim Hukum Andi Dorong Proses Hukum Dugaan Kebocoran Data Pilkades Karang Satu

163
×

Tim Hukum Andi Dorong Proses Hukum Dugaan Kebocoran Data Pilkades Karang Satu

Sebarkan artikel ini

H. Ulung Purnama, S.H., M.H.,

Dpnews Indonesia || Bekasi – Tim Hukum Bakal Calon Kepala Desa Karang Satu, Andi, mendorong panitia Pilkades menindaklanjuti secara hukum dugaan pencurian data dan pembocoran informasi hasil penilaian bakal calon Kepala Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Ketua Tim Hukum Andi, H. Ulung Purnama, S.H., M.H., mengatakan informasi hasil penilaian tersebut diduga beredar di media sosial sebelum waktu pengumuman resmi. Dugaan pengambilan data disebut terjadi pada 18 Agustus 2026 di Kantor Sekretariat Pilkades Desa Karang Satu, dengan cara memotret dokumen menggunakan telepon seluler.

Baca juga :  Polres Majalengka Lakukan Fogging Untuk cegah Penyebaran DBD

Ulung mempertanyakan mekanisme pengamanan data dan informasi yang seharusnya bersifat terbatas. Ia menilai kebocoran tersebut berpotensi merugikan bakal calon tertentu apabila informasi digunakan untuk menyudutkan Andi di hadapan masyarakat.

“Kami akan mendorong proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk apabila terdapat oknum panitia yang memberikan akses terhadap pengambilan foto dokumen tersebut,” tegas Ulung.

Menurutnya, panitia Pilkades memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan serta keamanan dokumen dan data yang dikelolanya. Ia juga menilai dugaan kebocoran tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum.

Ulung menyebut dugaan pencurian atau akses tanpa hak terhadap data dan informasi dapat berimplikasi hukum, termasuk ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait informasi elektronik.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap netralitas, transparansi, dan integritas penyelenggaraan Pilkades Karang Satu.

“Jika terdapat pihak yang terbukti menyebarkan informasi untuk menyudutkan Andi, tim hukum juga akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga :  Jelang Pelaksanaan Pilkades PAW Di Purwakarta, Polsek Plered Lakukan Simulasi Pengamanan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!