Scroll untuk baca artikel
BeritaKesehatanNasional

Tumpukan Sampah Sumber Bau Tak Sedap Yang Abadi di Jalan Rajamandala

1038
×

Tumpukan Sampah Sumber Bau Tak Sedap Yang Abadi di Jalan Rajamandala

Sebarkan artikel ini

Jalan Cikalongwetan - Rajamandala

Menjelang Magrib awak media mencoba untuk mencari Informasi di lingkungan warga, tentang adanya hal tersebut.

Adalah Eriawan seorang warga Kecamatan Cipeundeuy yang melintas ketika itu sempat di mintai keterangan, dengan tegas. Pria berusia 40 tahunan itu menyebutkan, bahwa ada pembiaran dari pemerintah karena tidak diberikannya edukasi ataupun solusi tentang kemana harus membuang sampah rumah tangga sehari hari.

“Kalau kita sebagai warga mau kemana lagi buang sampah pak, orang dari pemerintah nya pun gak ada arahan atau penyediaan media tempat sampah kok, yang ada contoh nya di jembatan atau tempat buang sampah yang biasa warga lakukan itu hanya spanduk larangan, sementara arahan untuk membuangnya kemana tidak ada.” Ungkapnya.

Pertanyaannya, apakah hal tersebut akan terus dibiarkan tanpa ada suatu solusi,?

Dampak membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, juga mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan.

Ada pelarangan dan juga sangsi bagi yang melanggar, dengan dikenakan denda, berdasarkan PERDA KBB NO.2 Tahun 2020, pasal 45 BAB XIX hurup F.

Lantas, kemanakah masyarakat warga Desa di sekitar Wilayah Kecamatan Cipeundeuy harus membuang Sampah…????

Facebook Comments Box
Baca juga :  Chaerul Caleg PDIP Jabar II Sambangi Masyarakat KBB Lakukan Kegiatan Kesehatan Gratis Dan Santunan Warga
error: Content is protected !!