Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya: Praktik Penipuan Titik SPPG Sudah Ditangani Aparat

76
×

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya: Praktik Penipuan Titik SPPG Sudah Ditangani Aparat

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan bahwa praktik penipuan terkait penjualan atau pengadaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menjadi korban modus penipuan yang mencatut nama institusi.

Menurut Sony Sonjaya, oknum-oknum tidak bertanggung jawab kerap menawarkan “titik SPPG” dengan iming-iming percepatan proses atau jalur khusus, serta meminta sejumlah biaya yang mencapai ratusan juta rupiah. Padahal, proses pembukaan titik SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme resmi BGN tanpa pungutan biaya untuk lokasi tersebut.

Baca juga :  Piala Presiden 2026 Diikuti 64 Klub, Menpora: Sepak Bola Bukti Satukan Bangsa

“Praktik penipuan ini sudah ditangani aparat. Kami mendorong para korban untuk melaporkan secara resmi agar proses hukum dapat berjalan,” tegas Sony, sebagaimana dikutip dari pernyataannya baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa BGN akan segera melakukan pembatalan (rollback) terhadap titik SPPG yang terbukti terlibat dalam klaim tidak resmi jika bukti dapat diverifikasi. Tanggung jawab hukum sepenuhnya berada pada pelaku penipuan, bukan pada institusi BGN.

Baca juga :  Aliansi Intelektual Muda Gelar Unjuk Rasa di Diskoperindag Cianjur 

Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran yang menggunakan nama pejabat atau “orang dalam” BGN. Semua proses resmi harus melalui jalur yang ditetapkan lembaga, tanpa perantara tidak resmi. BGN juga mengimbau korban penipuan melapor ke Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) atau aparat berwenang setempat.

Kasus serupa telah dilaporkan di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, dengan aparat kepolisian telah menetapkan tersangka. BGN terus melakukan sosialisasi untuk mencegah korban baru.

Baca juga :  Malam Nuzulul Qur'an 2026: Peringatan Turunnya Wahyu Pertama Al-Qur'an
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!