Dpnews Indonesia || Jakarta – Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang (Sekber TPPO) Republik Indonesia menggagalkan keberangkatan 1 dari 15 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga akan dikirim secara non-prosedural ke Arab Saudi.
Upaya pencegahan tersebut dilakukan pada Rabu (16/9/2026) di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta. Para CPMI diduga menggunakan modus perjalanan domestik dengan tujuan awal Bali sebelum diarahkan menuju jalur penerbangan luar negeri.
Salah seorang CPMI berinisial De mengungkapkan, jaringan yang diduga mengatur keberangkatan tersebut disinyalir bekerja secara terstruktur. Kelompok itu juga diduga memanfaatkan jalur transit melalui Singapura untuk kemudian melanjutkan perjalanan menuju negara tujuan.
Ketua Sekber TPPO RI, Edi S. Paul, yang memimpin investigasi di lapangan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pola keberangkatan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam memuluskan perjalanan para CPMI.
“Ini masih kita dalami. Masa untuk tujuan Arab Saudi harus lewat Bali, kemudian dari Bali ke Singapura dan transit ke negara lainnya?” ujar Edi.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius dalam upaya pencegahan pengiriman PMI secara non-prosedural. Ia meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan keberangkatan penumpang, khususnya di bandara internasional.
Edi juga menyoroti pentingnya pemeriksaan dan wawancara yang lebih mendalam terhadap calon penumpang yang diduga akan bekerja ke luar negeri, guna mencegah celah yang dapat dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.
Sekber TPPO RI berharap kementerian dan lembaga terkait segera memperkuat koordinasi serta pengawasan di pintu keluar-masuk negara untuk memutus mata rantai pengiriman PMI secara non-prosedural dan mencegah potensi TPPO.











