Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

16 Mahasiswa FHUI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal di Grup Chat, Sidang Internal Berlangsung Ricuh

180
×

16 Mahasiswa FHUI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal di Grup Chat, Sidang Internal Berlangsung Ricuh

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal melalui grup percakapan daring kembali menyita perhatian publik setelah melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Peristiwa ini mencuat menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan yang dinilai mengandung konten tidak pantas dan melecehkan, termasuk terhadap mahasiswi dan dosen.

Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, ke-16 mahasiswa tersebut berasal dari angkatan 2023 dan tergabung dalam satu grup internal di aplikasi pesan seperti LINE dan WhatsApp. Percakapan di grup itu diduga berisi pelecehan seksual secara verbal dan digital. Kasus ini terungkap setelah para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf melalui grup angkatan pada Sabtu dini hari, 11 April 2026, yang kemudian viral di media sosial.

Baca juga :  KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kanim Ronald Arman Abdullah Terjaring

Pihak FHUI telah menerima laporan resmi pada 12 April 2026 dan langsung melakukan penelusuran internal serta pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat. Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI juga mencabut keanggotaan aktif ke-16 mahasiswa tersebut dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FHUI. Universitas Indonesia (UI) melalui Rektor Prof. Heri Hermansyah menyatakan komitmen untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan tegas dan sedang memantau proses investigasi.

Pada Senin malam, 13 April 2026, hingga dini hari Selasa, 14 April 2026, digelar forum sidang terbuka di Auditorium Djokosoetono FH UI, Depok. Forum yang diinisiasi korban dan dihadiri ratusan mahasiswa ini sempat berlangsung ricuh. Awalnya hanya dua terduga pelaku yang dihadirkan, kemudian 14 lainnya menyusul. Para terduga diminta mengakui perbuatan, tidak menunduk, serta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban di hadapan forum. Korban diketahui menyatakan kekecewaan atas tindakan tersebut.

Baca juga :  Jay Idzes Kecewa Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik

BEM FH UI dan sejumlah mahasiswa menuntut sanksi tegas, termasuk kemungkinan drop out (DO) bagi pelaku. Pihak kampus menyatakan sedang mempersiapkan sanksi administratif sesuai peraturan internal, sambil mempertimbangkan aspek pidana jika terbukti melanggar hukum. Hingga saat ini, belum ada pengumuman nama resmi para pelaku dari pihak universitas, dan proses investigasi masih berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian luas sebagai pengingat pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Pihak FHUI menegaskan akan menindaklanjuti dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan.

Baca juga :  Diduga Hilang Kendali Truk Fuso Bermuatan Minuman Kemasan Terguling Di Jalan Alternatif Jonggol
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!