Dpnews Indonesia || Cianjur – Sektor 6 Satgas Citarum Harum menerima kunjungan monitoring dan evaluasi dari Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi pada Kamis, 23 Juli 2027. Kunjungan ini difokuskan pada penertiban Kolam Jaring Apung atau KJA yang berada di wilayah Cianjur, khususnya di perairan Waduk Cirata.
Dalam peninjauan tersebut, Kapoksahli Kodam III/Siliwangi Brigjen TNI Robertson Ismail, S.I.P.,M.Si., M.M. didampingi langsung oleh Dansektor 6 Citarum Harum Kolonel Inf Jhonson Mangasitua Sitorus. Keduanya menelusuri titik-titik lokasi KJA untuk melihat kondisi di lapangan dan berdialog dengan petugas yang terlibat dalam operasi penertiban.
Brigjen Robertson menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Salah satu tugas dalam Operasi Militer Selain Perang adalah membantu pemerintah daerah, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Ia menyoroti permasalahan bertambahnya jumlah KJA di Waduk Cirata yang sudah jauh melampaui daya dukung lingkungan. Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup mengalami kesulitan mengendalikan pertumbuhan KJA tanpa dukungan lintas sektor. Jika dibiarkan, keseimbangan ekosistem perairan akan terganggu.
Alam harus kita jaga agar tetap bersahabat dengan kita. Waduk ini berinteraksi langsung dengan hajat hidup orang banyak. Fungsinya bukan hanya untuk budidaya ikan, tetapi juga untuk menjaga ekosistem secara keseluruhan,” tegas Brigjen Robertson di sela kegiatan.
Pangdam III/Siliwangi, lanjutnya, sangat memberikan perhatian serius terhadap persoalan lingkungan. Melalui Satgas Citarum Harum, TNI bersama pemerintah provinsi di bawah arahan Gubernur telah menjalankan perintah penertiban KJA di tiga waduk besar: Jatiluhur, Cirata, dan Saguling. Hingga saat ini sudah ribuan unit KJA yang ditertibkan, dengan jumlah terbanyak berada di Waduk Cirata wilayah Cianjur.
Brigjen Robertson juga menekankan pentingnya keberlanjutan program. Ia mempertanyakan apakah penertiban KJA akan terus dilakukan tahun depan. Menurutnya, jika kegiatan ini berhenti, jumlah KJA bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat dalam waktu singkat. Dalam 2–3 tahun ke depan, kondisinya bisa menjadi tidak terkendali jika tidak ada pengawasan berkelanjutan.
Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung program pemerintah ini. Dampak positif dari penertiban, seperti membaiknya kualitas air dan ekosistem, pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar waduk. Karena itu, penolakan dari warga lokal diharapkan tidak terjadi.
Menutup tinjauannya, Kapoksahli mengimbau agar Satgas Sektor 6 dan seluruh pemangku kepentingan terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Sosialisasi yang masif diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan potensi gesekan di lapangan. Dengan pemahaman yang sama, kita bisa menjaga lingkungan dan kesejahteraan bersama, pungkasnya.











