Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

337 PMI Asal Cianjur Diberangkatkan ke Luar Negeri, Gus Muhaimin Dorong Penempatan ke Sektor Formal dan Jalur Kerja Legal

69
×

337 PMI Asal Cianjur Diberangkatkan ke Luar Negeri, Gus Muhaimin Dorong Penempatan ke Sektor Formal dan Jalur Kerja Legal

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Cianjur – Sebanyak 337 Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Cianjur resmi diberangkatkan ke luar negeri dalam sebuah acara pembekalan dan pelepasan yang digelar di Pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal Cianjur untuk menggeser pola penempatan tenaga kerja dari sektor domestik menuju sektor formal yang lebih terstruktur dan memiliki kepastian hukum.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar. Turut hadir Wakil Ketua DPR RI, Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian, Wakil Bupati Cianjur, jajaran Forkopimda yang diwakili Kapolsek Cianjur, perwakilan Dandim 0608, perwakilan Kejari Cianjur, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, serta para pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja dan tamu undangan lainnya.

Baca juga :  Kejagung Amankan Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara di Bandara Soekarno-Hatta

Kepada awak media, Gus Imin menegaskan bahwa pelepasan kali ini memiliki arti simbolis bagi perubahan wajah ketenagakerjaan di Cianjur. Hari ini Cianjur mengubah wajah kita semua. Saatnya kita menggeser pekerja migran dari kerja domestik ke sektor-sektor strategis di industri formal, tegasnya. Menurutnya, sektor formal menawarkan perlindungan yang lebih kuat, jenjang karier, dan pengakuan kompetensi.

Untuk mendukung pergeseran tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah skema dukungan bagi calon pekerja. Bentuknya meliputi kemudahan akses pinjaman bersubsidi untuk biaya keberangkatan, pelatihan berbasis kompetensi, hingga fasilitasi job order langsung dari perusahaan di negara tujuan. Kita support calon pekerja dengan kemudahan pinjaman bersubsidi, pelatihan, dan fasilitasi job order, jelasnya.

Gus Imin juga mengungkapkan bahwa dirinya secara aktif berkeliling ke berbagai negara untuk membangun jejaring dan mencari job order. Tujuannya agar materi pelatihan yang diberikan di balai latihan dan LPK benar-benar selaras dengan kebutuhan industri di luar negeri. Dengan begitu, para pekerja yang diberangkatkan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga siap bersaing.

Ia menekankan pentingnya memilih jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Saya siap bekerja sama dengan swasta dan pihak manapun. Ayo kita cari jalan legal, jangan ambil jalan ilegal yang berbahaya, pungkasnya. Jalur ilegal, menurutnya, rawan eksploitasi, tidak memiliki perlindungan, dan merugikan pekerja serta nama baik Indonesia.

Baca juga :  BAZNAS Cianjur Buka Pospam dan Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik

Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian menyambut baik kehadiran Menko Pemberdayaan Masyarakat di cianjur. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaan atas perhatian pemerintah pusat terhadap Cianjur. Selamat datang di Cianjur,” ucapnya singkat namun penuh kehangatan di hadapan para peserta dan tamu undangan.

Pelepasan 337 PMI ini disebut menjadi momentum penting bagi Cianjur dalam membangun ekosistem pengiriman tenaga kerja yang aman, legal, dan produktif. Dengan penempatan ke sektor formal, pemerintah daerah berharap para pekerja mendapatkan jaminan sosial, kontrak kerja yang jelas, serta keterampilan yang dapat dibawa pulang untuk memajukan ekonomi keluarga di Cianjur.

Salah satu lembaga yang turut berkontribusi adalah LPK Humaira yang berbasis di kp sindanglaka desa sindanglaka KEC karang tengah Cianjur. LPK tersebut ikut serta memberangkatkan tenaga ahli ke Jepang melalui skema kerja formal. Keikutsertaan Humaira menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, LPK, dan industri dapat membuka lebih banyak peluang kerja berkualitas bagi putra-putri Cianjur ke kancah internasional.

Baca juga :  Delapan Tahun Terjebak di Arab Saudi, PMI Asal Karawang Tak Kunjung Dipulangkan: Di Mana Keadilan bagi Suherniawati?
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!