Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Mendapat Perlakuan Buruk Majikan dan Agency TKW Karawang Berharap Dipulangkan

1510
×

Mendapat Perlakuan Buruk Majikan dan Agency TKW Karawang Berharap Dipulangkan

Sebarkan artikel ini

Perlakuan majikan, juga pihak agency di negara penempatan Uni Arab Emirat (UAE) yang sudah diluar batas.

Dpnews Indonesia || Karawang – Dunia kerja memang penuh kejutan dan perlu mental yang kuat untuk bisa bertahan di tempat kerja. Diduga akibat berangkat secara ilegal menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara penempatan Timur Tengah, Sri Nurhayati warga Tirtajaya kelahiran 15 November 1991, kini terjebak di rumah majikan tanpa ada kejelasan.

Kepada posko pengaduan Dpnews Indonesia pada Minggu, 22/06/25, Sri mengharapkan adanya perhatian dari pemroses di Indonesia perihal perlakuan majikan, juga pihak agency di negara penempatan Uni Arab Emirat (UAE) yang sudah diluar batas. perlakuan kasar, hingga dikurung tanpa makanan, sering Sri rasakan ketika salah sedikit dalam menjalankan pekerjaannya.

Baca juga :  PT Eunsung Indonesia Klarifikasi Perihal Keterlambatan Bayar BPJSTK Oleh PT Adhigana Apta

“Saya minta tolong, saya sudah gak kuat dengan perlakuan majikan, saya pun selalu mendapatkan perlakuan kurang baik dari pihak kantor di sini, saya mohon para pemroses, Pak Casmita, Pak Ade dan PT. Putra Timur Mandiri pulangkan saya, saya sudah hampir frustasi disini tolong saya,” ucapnya kepada tim posko pengaduan.

Sementara itu pihak pemroses juga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang dituding paling bertanggung jawab ketika dihubungi awak media lebih memilih bungkam.

Baca juga :  Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0617/Majalengka Tanam 150 Pohon

Melihat hal tersebut, Cecep Ali Robandi, aktivis pemerhati migran yang terus mengawal pengaduan dari para PMI dari negara penempatan sangat menyayangkan dengan sikap acuh dari para pemroses.

“Kita sangat prihatin dengan nasib para Pekerja Migran yang notabene berangkat secara ilegal, perbudakan modern di negara penempatan itu sudah sangat nyata, dan perlindungan untuk para PMI itu sudah hampir tidak ada,” ucapnya.

“Hampir semua yang mengadu ke Kami itu sangat sukar sekali ketika ingin mendapatkan suatu pertolongan ketika ada masalah, dan kita sangat mengharapkan bagi para pemroses itu jangan acuh, bahkan mengabaikan, ingat lho, dalam proses pemberangkatan kalian itu sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Baca juga :  Keadilan Sosial Jauh Dari Harapan: Sri Sugiharti, Korban TPPO yang Menanti Ketegasan Hukum
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!