Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

PT Eunsung Indonesia Klarifikasi Perihal Keterlambatan Bayar BPJSTK Oleh PT Adhigana Apta

672
×

PT Eunsung Indonesia Klarifikasi Perihal Keterlambatan Bayar BPJSTK Oleh PT Adhigana Apta

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Terjawab sudah mencuatnya kabar tentang LPTKS Adhigana Apta yang berkembang belum membayar BPJSTK untuk ratusan karyawannya di PT Eunsung Indonesia (ESI) Kawasan Industri Jurong Jababeka sudah dibayarkan semua.

Informasi yang beredar di media sebelumnya menimbulkan kesan bahwa LPTKS tersebut tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan persepsi negatif.

Baca juga :  Penyaluran Bantuan Atensi Untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) di Kecamatan Maja

Namun demikian hal tersebut di klarifikasi langsung oleh HRD PT Eunsung Indonesia, bahwa keterlambatan pembayaran BPJSTK sudah dibayarkan, hal itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (17/09/25).

“Informasi yang berkembang LPTKS Adhigana Apta yang bermitra sebagai alih daya dengan perusaan kami sebenarnya sudah membayar lunas BPJSTK dari sebanyak ratusan karyawannya, walaupun sebelumnya ada keterlambatan pembayaran namun saat ini sudah selesai mereka bayarkan”, ungkap Rudi, HRD Manager PT Eunsung Indonesia.

Baca juga :  Kolaborasi Strategis Pemprov Jabar dan BRIN untuk Riset Jawa Barat

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ratusan karyawan yang bekerja di PT Eunsung Indonesia tetap mendapatkan jaminan kesehatan sebagaimana mestinya, dan berharap informasi yang beredar dapat terklarifikasi berdasarkan fakta yang sebenarnya.

“Terkait beredarnya pemberitaan yang ada kami tidak mau menguras energi dan tidak terlalu merespon sebab tujuan kami untuk meluruskan masalah terhadap hak dari karyawan semua sudah selesai,” jelasnya.

Baca juga :  Lapas Cianjur Laksanakan Kegiatan Sosial dalam Rangka Hari Bakti Kemenimipas

Pihak PT Eunsung Indonesia sendiri mengucapkan terima kasih atas surat pernyataan bukti bayar dari pihak LPTKS Adhigana yang sudah dipenuhi dan diselesaikan.

“Saya ucapkan terimakasih untuk LPTKS Adhigana Apta sudah menyelesaikan kewajibannya terkait BPJSTK karyawan, tak lupa kamipun berterimakasih kepada unsur pemerintah daerah dalam hal ini Disnaker dan Wasnaker Provinsi Jawa Barat serta Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah mengawal permasalahan yang ada PT Eunsung Indonesia hingga saat ini Alhamdulillah sudah terselesaikan,” tutupnya.

Baca juga :  Satres Narkoba Polres Purwakarta Gencar Edukasi Bahaya Narkotika Ke Pelajar

Management HRD PT Eunsung Indonesia berharap klarifikasi yang diberikan dapat menghilangkan persepsi negatif yang berkembang, karena semua permasalahan telah diselesaikan dan ditangani secara efektif oleh pihak penyedia jasa alih daya LPTKS Adhigana Apta.

Sementara itu salah satu karyawan yang ditemui wartawan mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan di PT Eunsung Indonesia sudah dibayarkan tepat waktu oleh LPTKS Adhigana Apta setiap bulannya yang bisa di cek di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Baca juga :  Daftar Pemain Jelang Laga Australia vs Indonesia 
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!