Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

PDI-P Soroti Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Jumlah Siswa per Kelas

544
×

PDI-P Soroti Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Jumlah Siswa per Kelas

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Ketua DPC PDI-P Cianjur, Susilawati SH, M.KP menyoroti keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, yang memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Keputusan ini tertuang dalam Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.

Susilawati menilai bahwa keputusan ini tidak mempertimbangkan kapasitas ruangan, sarana prasarana, dan kemampuan guru dalam menangani jumlah siswa yang banyak.

Baca juga :  Peringati HUT TNI Ke-79, Satgas Yonif 323 Gelar Pelayanan Kesehatan dan Berbagi Pakaian

“Kalau kapasitas ruangannya cukup tidak untuk negeri, sarana prasarana untuk menampung siswanya cukup atau tidak, kita lakukan analisis,” ujar Susilawati. Senin 7 Juli 2025.

Susilawati khawatir bahwa keputusan ini akan menyebabkan penurunan jumlah pelajar di sekolah swasta.

Baca juga :  TNI-Polri Dilibatkan Awasi Kepatuhan Pajak, DPR Soroti Risiko Krisis Kepercayaan Publik

“Sekolah swasta akan ada penurunan jumlah pelajar di sekolah swasta,” katanya.

Susilawati menyarankan agar keputusan ini dianalisis lebih lanjut oleh praktisi pendidikan di tiap-tiap kabupaten.

“Keputusan gubernur itu mungkin harus dianalisis oleh praktisi pendidikan di tiap-tiap kabupaten apakah kapasitasnya cukup atau tidak, kemudian gurunya bisa tidak menangani lebih banyak dan apakah efektif, efisien kah,” ujarnya.

Baca juga :  Rapim Radio Antara Penduduk Indonesia Wilayah 07 Cianjur Tema Penguatan Organisasi

Susilawati juga menekankan pentingnya kebijakan turunan di tingkat kabupaten untuk menyikapi masalah anak putus sekolah yang latar belakangnya ketidakmampuan finansial keluarga.

“Biasanya anak-anak putus sekolah itu latar belakangnya ketidakmampuan finansial keluarga, ini harus ada kebijakan turunannya di tingkat kabupaten dalam menyikapi hal ini,” katanya.

Baca juga :  Kodam III Siliwangi Luncurkan Program Renovasi Rumah dan Kantor
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!