Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pelajar Asal Sukahaji Tenggelam di Aliran Sungai Bendungan Sangraja

701
×

Pelajar Asal Sukahaji Tenggelam di Aliran Sungai Bendungan Sangraja

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Majalengka – Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun bernama M. Kaffa Bihi Juwahid, warga Perumahan Bumi Cikal Asih, Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Bendungan Sangraja, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban yang masih berstatus pelajar tersebut ditemukan oleh petugas Satuan Unit Pengairan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Baca juga :  Pemkab Dukung Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Knalpot Brong

Danramil 1701/Majalengka Kapten Arh Winarno, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya berangkat dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB menuju Bendungan Sangraja untuk bermain.

“Sekitar pukul 09.50 WIB, korban tiba di lokasi dan langsung mencari udang serta kerang di area bendungan yang dangkal,” ujarnya.

Baca juga :  Elza Syarief Mundur sebagai Kuasa Hukum Sony Sonjaya karena Merasa Dibohongi

Namun, lanjut Danramil, sekitar pukul 10.00 WIB korban berpindah ke area sungai yang lebih dalam. Di lokasi tersebut, korban diduga terpeleset dan terbawa arus. “Teman-teman korban sempat berusaha menolong, namun upaya tersebut tidak berhasil,” tambahnya.

Pukul 10.23 WIB, salah satu teman korban bernama Sdr. Ryhan meminta bantuan kepada petugas Satuan Unit Pengairan. Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga :  Sambang dan Dialogis Dengan Para Pedagang Pasar Tradisional Oleh AKP Kenedy Joko Lelono

Petugas dari Polsek Cigasong, Babinsa Koramil 1701/Majalengka, piket siaga Polres Majalengka, dan Tim Inafis langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga yang diwakili oleh ayah korban, Sdr. Iman (55), menyatakan bahwa anaknya baru pertama kali bermain ke bendungan tersebut.

Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir, serta menolak dilakukan autopsi. Surat pernyataan resmi telah dibuat dan ditandatangani oleh keluarga, serta diketahui oleh Kepala Desa setempat.

Baca juga :  Bupati Purwakarta Lantik Empat Kades PAW di Desa Ganda Mekar Kecamatan Plered

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain di area yang rawan bahaya seperti sungai atau bendungan,” tutur Kapten Arh Winarno.

Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keselamatan di area perairan terbuka.

Baca juga :  Dugaan Dualisme Penanganan Perkara Dana Hibah KONI Majalengka 2024-2025 Penasihat Hukum Soroti APIP - APH
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!