Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kemerdekaan dan Semangat Nasionalisme: Desa Karangmukti Gelar Acara Karnaval 17 Agustus Tingkat Desa

341
×

Kemerdekaan dan Semangat Nasionalisme: Desa Karangmukti Gelar Acara Karnaval 17 Agustus Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Karnaval 17 Agustus di tingkat desa terlihat sangat meriah dan menjadi acara yang dinanti-nantikan oleh masyarakat desa. Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti pawai, pertunjukan seni budaya, dan lomba-lomba yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Karnaval yang digagas oleh pemerintah Desa Karangmukti, diikuti tingkat RW 01 s/d 09 terdiri dari 3 dusun. Minggu (17/08/2025).

Baca juga :  Puskesmas Kademangan Lakukan Pemeriksaan Kadar Carbon Monoksida (CO) Pada Anak Sekolah

Masyarakat warga desa Karangmukti tumpah ruah mengikuti pesta Karnaval dalam rangka HUT RI ke 80, yang dipelopori oleh kepala Desa Karangmukti Sumardi.

Dalam memeriahkan HUT RI Ke-80 ditingkat Desa tentunya ada yang menjadi pemenang juara satu yaitu peserta RW 04 yang dikoordinir oleh tokoh warga setempat H Anwar 3 berlian.

Baca juga :  Pria Paruh Baya Tewas Usai Berkencan di Eks Lokalisasi Pembatuan Banjarbaru

Disampaikannya Anwar, peserta karnaval, yang terdiri dari berbagai kelompok seperti RT, sekolah, dan organisasi masyarakat, menampilkan berbagai kostum unik, kendaraan hias, dan pertunjukan seni.

Pertunjukan karnaval tersebut mengangkat tema kemerdekaan dan semangat nasionalisme.

Baca juga :  Kejaksaan Negeri Purwakarta Pastikan Kasus Gratifikasi Masih Berlanjut Nunggu Hasil PPATK

Lanjutnya Anwar, berbagai lomba tradisional seperti balap karung, makan kerupuk, tarik tambang, dan lomba lainnya yang memeriahkan suasana.
Kebersamaan.

Tentunya Karnaval ini menjadi ajang mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antar warga desa, sekaligus memperkenalkan Destinasi Wisata Embung karangmukti, yang di kenal Embung Batu Bereum.tutupnya.

Baca juga :  Polres Purwakarta Tetapkan Oknum Guru Ngaji Cabul Sebagai Tersangka Dan Masuk DPO
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!