Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalTNI POLRI

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Cikarang Utara

332
×

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Cikarang Utara

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Polres Metro Bekasi memastikan pelaku pencurian sepeda motor di Cikarang Utara sudah resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan. Hal ini ditegaskan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Tersangka Yogi Iskandar alias Yogi (42) ditangkap warga Kampung Kongsi, Cikarang Utara, Selasa (9/9/2025) dini hari.

Saat itu, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban, namun aksinya digagalkan warga dan langsung diserahkan ke Polsek Cikarang Utara.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario hitam Z-2358-CH, kunci T beserta empat anak kunci, kunci magnet, STNK asli, serta sebuah tas selempang abu-abu.

Baca juga :  Upacara Pemakaman Kenegaraan Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Digelar Khidmat di TMP Kalibata

“Pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai prosedur hukum. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara,” ujar Kapolres Metro Bekasi. Rabu, 10/9/2025.

Terkait isu viral yang menyebut adanya oknum anggota Polsek Cikarang Utara menolak laporan warga, Kapolres Metro Bekasi menyatakan pihaknya menyerahkan penanganan kepada Propam dan Paminal Polda Metro Jaya.

Baca juga :  Lapas Cianjur Salurkan Kebutuhan Pribadi Warga Binaan

“Untuk dugaan sikap tidak profesional oknum anggota, masih menunggu proses dari Paminal Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Kapolres Metro Bekasi mengimbau masyarakat tetap waspada, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melapor ke polisi bila terjadi tindak kriminalitas.

Baca juga :  Kepala Disdikpora Akan Segera Memanggil Ketua PKG Kecamatan Cikalong
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!