Dpnews Indonesia || Cianjur – Satpol PP Kabupaten Cianjur berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis oplosan yang dijual di depan Kantor Dinas Perhubungan Cianjur. Penjualan miras ini dilaporkan oleh tokoh kelurahan pada Minggu pagi sekitar jam 10.00 WIB karena meresahkan masyarakat.
Puluhan botol miras oplosan ditemukan di samping kantor Dinas Perhubungan dan dijual di dalam pagar kantor. Dua orang penjual minuman diamankan, sementara dua orang lainnya melarikan diri setelah melihat petugas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengaku tidak mengetahui adanya penjual minuman keras di depan kantornya. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tes urin kepada anggotanya untuk memastikan mereka terbebas dari narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya.
Barang bukti miras telah diamankan dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Joko Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya telah melapor kepada Kepala Dinas Perhubungan terkait adanya penjualan miras di samping kantor dinas perhubungan.
Satpol PP Kabupaten Cianjur akan terus melakukan penindakan terhadap penjualan miras ilegal di wilayah Cianjur. Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras di masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.











