Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Dishub Purwakarta Bantah Keluarkan Tiket Parkir Di Beberapa Titik

435
×

Dishub Purwakarta Bantah Keluarkan Tiket Parkir Di Beberapa Titik

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta membantah telah mengeluarkan tiket atau memberikan kewenangan resmi pengelolaan parkir di area Stadion Purnawarman. Klarifikasi ini disampaikan menyusul maraknya aduan masyarakat terkait pungutan parkir tanpa karcis resmi, serta banyaknya pihak yang mengatasnamakan Dishub di berbagai titik parkir di wilayah Purwakarta.

Dishub menegaskan bahwa tidak semua lokasi parkir di Purwakarta berada di bawah kendalinya, dan hanya titik-titik tertentu yang telah ditetapkan dan dikelola secara resmi sesuai aturan.

Baca juga :  Kasdam Mengapresiasi Prestasi Pelaksanaan TMMD ke 122 Kodim 0608/Cianjur

“Kami tidak pernah menunjuk pihak mana pun untuk mengelola parkir di area stadion, atau titik-titik liar lain yang tidak masuk dalam sistem retribusi resmi. Kalau ada yang mengaku dari Dishub dan menarik uang parkir, itu sudah melanggar dan mencoreng nama baik instansi kami,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Irwan SE MM saat ditemui tim Aswinnews.com, Minggu (19/10/2025).

Banyak Oknum Kuasai Lahan Parkir

Berdasarkan pantauan Awak Media di lapangan, terdapat sejumlah titik parkir di sekitar area Kaum, hotel Grend Situ dan kawasan publik lainnya yang dikuasai oleh oknum tak bertanggung jawab. Mereka kerap menarik tarif tanpa karcis resmi dan mengklaim mewakili Dishub.

Baca juga :  Peduli Kesehatan, Bhabinkamtibmas Maja Selatan Dampingi Kegiatan Fogging di Desa Binaan

Salah seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya mengaku menyetor uang harian kepada koordinator sebesar Rp20.000 per hari. Ia bahkan dijanjikan akan mendapatkan fasilitas seperti seragam, BPJS, dan surat keputusan (SK) dari Dishub.

“Saya disuruh setor harian, katanya nanti saya dapat BPJS, seragam, dan SK dari Dishub. Tapi sampai sekarang nggak ada kejelasan,” ujar juru parkir tersebut kepada Aswinnews.com.

Baca juga :  Sony Sonjaya Siap Bongkar Lebih dari 25 Nama dalam Kasus Korupsi MBG

Hal ini menunjukkan adanya praktik yang tidak hanya merugikan juru parkir, tetapi juga tidak memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purwakarta.

Dishub Akan Tertibkan Lahan Parkir Liar

Kadishub Purwakarta, Irwan, menyampaikan apresiasi atas laporan media dan masyarakat yang telah membantu membuka praktik pengelolaan parkir liar tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban dan investigasi lebih lanjut.

Baca juga :  Tim Laskar Juang Indonesia Sigap Membantu Korban Laka Waringin Jaya

“Terima kasih kepada media dan warga atas informasi ini. Ini jadi pekerjaan rumah (PR) kami untuk menertibkan lahan-lahan parkir yang dikelola secara ilegal dan tidak menyumbang PAD,” tegasnya.

Irwan juga mengingatkan masyarakat agar hanya memarkir kendaraan di lokasi resmi dan selalu meminta karcis parkir, serta tidak ragu untuk melapor jika menemukan pungli parkir atau oknum yang mengatasnamakan Dishub.

Baca juga :  OpenAI Rilis Enam Laporan Ketidakselarasan Model dan Kerangka Kerja Pelaporan Baru
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!