Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Keterlambatan Gaji THL/TA Dinilai Lemahnya Kinerja Pengelolaan Anggaran Pemkab Purwakarta

404
×

Keterlambatan Gaji THL/TA Dinilai Lemahnya Kinerja Pengelolaan Anggaran Pemkab Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Keterlambatan pembayaran honorarium bagi Tenaga Harian Lepas (THL), Tenaga Ahli (TA), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik.

Hingga awal November ini, sebagian pekerja non-PNS mengaku belum menerima hak bulanan mereka. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikator lemahnya disiplin dan kinerja dalam tata kelola keuangan daerah.

Baca juga :  Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kekhawatiran, Anggota DPR Ingatkan Antisipasi Dampak ke Daya Beli Masyarakat

Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Bentar, turut menyoroti persoalan tersebut.

“Kalau honor yang sifatnya wajib dan rutin saja terlambat, ini menunjukkan masalah serius dalam perencanaan kas daerah. Ini soal kinerja, bukan hal teknis biasa,” ujar Asep Bentar, Kamis (6/11/2025).

Baca juga :  UU Hak Pensiun Anggota DPR dan Pejabat Negara Wajib Diatur Ulang

Asep menilai, pekerja kontrak merupakan tenaga operasional yang berperan langsung dalam menjalankan fungsi pelayanan publik di setiap OPD. Namun, ironisnya, justru hak mereka yang paling mendasar sering kali terabaikan.

“Ini bukan sekadar keterlambatan. Ini menyangkut keberpihakan dan standar profesional pemerintahan. Jangan sampai tenaga kontrak yang bekerja setiap hari justru dirugikan,” tambahnya.

Baca juga :  Hasil Pendapatan Dari Parkir Mencapai Miliyaran Rupiah Masuk Kas Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Lebih lanjut, Asep mendesak pemerintah daerah agar menata ulang prioritas belanja, memastikan mandatory spending, termasuk pembayaran honorarium pekerja non-PNS, dilakukan tepat waktu sebelum mengeksekusi agenda belanja lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKAD maupun TAPD Purwakarta belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan dan kepastian jadwal pembayaran honorarium tersebut.

Baca juga :  Cegah Aksi Kriminal, Sat Samapta Lakukan Penjagaan Dan Patroli Ke Objek Vital
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!