Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Sekertaris LSM JMPD Soroti Perihal Obat Kadaluarsa di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

331
×

Sekertaris LSM JMPD Soroti Perihal Obat Kadaluarsa di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Penumpukan obat kadaluarsa di lingkungan UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi kembali menuai kritik tajam. Nilai obat tak layak pakai yang belum dimusnahkan dilaporkan mencapai Rp800 juta, angka fantastis yang menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja pengawasan dan tata kelola anggaran kesehatan daerah.

Sekertaris LSM JMPD, Rakim Sonjaya, menilai kondisi ini sebagai bukti nyata buruknya manajemen obat di tubuh UPTD Kesehatan. Ia menyebut kerugian negara yang ditimbulkan tidak bisa dianggap sepele.

Baca juga :  Dandim 0617 Majalengka Berbagi Nasi Kotak Kepada Masyarakat Di Jumat Berkah

“Ini bukan kelalaian biasa. Obat senilai Rp800 juta dibiarkan kadaluarsa dan tidak segera dimusnahkan. Ini menunjukkan sistem pengawasan yang mandul dan pemborosan anggaran yang sangat memalukan,” tegas Rakim Sonjaya.

Baca juga :  Kegiatan Silahturahmi Kapolsek Maja dengan Danramil 1702 Maja

Rakim menambahkan, pembiaran tersebut berpotensi menyembunyikan masalah yang lebih besar, mulai dari kesalahan perencanaan pengadaan obat, lemahnya monitoring distribusi, hingga dugaan manipulasi data stok.

“Kami menduga ada masalah serius dalam proses pengadaan dan penyimpanan. Tidak mungkin nilai sebesar itu kadaluarsa tanpa ada tanda-tanda ketidakberesan sejak dini. Jika tidak segera dibuka terang-terangan, ini berpotensi menjadi skandal kesehatan di Kabupaten Bekasi,” ujar Rakim.

Baca juga :  Polisi Ungkap Satu Korban Kiai Ashari di Pati Dicabuli Sebanyak 10 Kali

Sekertaris LSM JMPD mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan audit menyeluruh dan transparan, serta memastikan proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur tanpa menutup-nutupi data.

Rakim juga meminta aparat penegak hukum turun tangan bila ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca juga :  Statement Ketua Umum Gawaris Asep Suherman SH Terjadinya Insiden Pengeroyokan Terhadap Jurnalis FWJ di Subang

“Pengelolaan obat itu menyangkut uang rakyat. Kalau ada yang bermain-main, siapapun oknumnya harus dimintai pertanggungjawaban,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola farmasi di fasilitas kesehatan pemerintah harus diperbaiki serius agar tidak terus menimbulkan kerugian keuangan negara dan merugikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :  Gempa Berkekuatan M 4,2, Guncang Bandung
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!