Dpnews Indonesia || Pati – Polresta Pati mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat Ashari (52), pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menurut keterangan resmi, salah satu korban santriwati telah mengalami pencabulan sebanyak 10 kali oleh tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyampaikan bahwa perbuatan tersebut dilakukan di lokasi berbeda. Tersangka kerap mengajak korban ke kamar dengan alasan meminta dipijat, demikian disampaikan dalam jumpa pers pada Kamis (7/5/2026).
Ashari ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026. Ia sempat kabur dan mangkir dari panggilan penyidik, sebelum akhirnya ditangkap di sebuah petilasan di Kabupaten Wonogiri pada dini hari Kamis (7/5/2026) oleh tim Polresta Pati dan Jatanras Polda Jawa Tengah.
Kasus ini bermula dari laporan seorang mantan santriwati pada 2024. Polisi menduga ada puluhan korban lain, dengan dugaan kekerasan seksual yang terjadi sejak beberapa tahun lalu. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan potensi korban tambahan.
Ashari kini telah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjamin proses hukum akan berjalan secara transparan dan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.











