Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiNasional

‎Dugaan Penyelewengan Bansos di Wilayah Kecamatan Malausma Mencuat, Pengawasan Camat Dipertanyakan

653
×

‎Dugaan Penyelewengan Bansos di Wilayah Kecamatan Malausma Mencuat, Pengawasan Camat Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Majalengka – Program bantuan sosial (Bansos) tahun 2025 yang seharusnya meringankan beban masyarakat miskin di wilayah Kecamatan Malausma justru diwarnai dugaan ketidakberesan. Sejumlah warga penerima manfaat mengeluhkan adanya pemotongan dana hingga ada yang sama sekali tidak di serahkan ke penerima manfaat. Lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan dalam hal ini camat, dinilai sebagai pemicu utama masalah yang terus berulang ini.

‎Persoalan ini mencuat di beberapa desa, termasuk desa Cimuncang dimana warga mempertanyakan transparansi dan dasar hukum penyaluran hukum bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Kesra (BLT KESRA) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikuasai bukan oleh penerima manfaat.

Baca juga :  Mobil Listrik Terbaik 2026: Pilihan Unggulan dengan Performa, Jarak Tempuh, dan Inovasi yang Meningkat

“Banyak warga penerima manfaat yang di potong anggaran bansosnya pak, bahkan ada yang sama sekali tidak dikasihkan, ini sangat memprihatikan,” ungkap salah seorang warga.

‎Sementara itu Camat Malausma dikonfirmasi terkait maraknya dugaan penyimpangan bansos di beberapa desa di wilayah kecamatan Malausma hanya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diterimanya.

Baca juga :  Kinerja Gemilang Ditunjukan BUMDes Desa Karanganyar Dengan Penguatan Ekonomi Lokal Ayam Petelur

‎”Muhun kang. Abdi tos nyamapaikeun ka Dinsos sareng para pendamping,” jawabnya via chat WhatsApp.

Direktur Lembaga Kajian Publik Majalengka (LKPM), Dede Sunarya ketika dimintai pendapatnya mengatakan bahwa sesuai regulasi, camat memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam memastikan penyaluran Bansos berjalan akuntabel.

Baca juga :  Kolaborasi Lintas Unsur Percepat Pemulihan Warga Jamali Mande Usai Banjir Kiriman

‎”Dari informasi masyarakat fungsi pengawasan ini dirasa minim, sehingga ada beberapa kejadian seperti di Desa Cimuncang yang sangat parah tingkat penyelewengan dana bansos. Ini menandakan penanganan pengaduan masyarakat kurang mendapat respon, menyebabkan pengaduan masyarakat tidak ditanggapi secara serius atau bahkan mungkin tidak peka terhadap gejolak yang ada dimasyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh Dede Sunarya yang akrab disapa Desun menambahkan bahwa Ombudsman RI telah menegaskan lemahnya pengawasan internal membuka celah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan praktik pungutan liar oleh oknum ditingkat bawah.

Baca juga :  Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Bekasi Periode 2025-2030

‎”Potensi korupsi sangat besar jika data penerima tidak divalidasi secara ketat serta distribusinya kurang pengawasan,” pungkasnya.

‎Warga berharap agar pihak terkait termasuk Inspektorat Daerah segera turun tangan mengaudit proses penyaluran dana terutama yang terjadi di Desa Cimuncang Kecamatan Malausma.

Mayarakat menuntut adanya transparansi data penerima dan tindakan tegas terhadap oknum yang bermain dalam penyelewengan dana bantuan sosial. Pengawasan yang maksimal dari Camat sangat diharapkan untuk mencegah kerugian lebih lanjut terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Baca juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Sukahaji Ikut Pengubinan Padi Dengan Poktan Gayam
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!