Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalNasional

Kantor Bupati Bekasi Disegel Penyidik KPK 

326
×

Kantor Bupati Bekasi Disegel Penyidik KPK 

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Kamis malam (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Tiga orang penyidik KPK yang mengenakan masker datang dan menunjukkan identitas mereka sebelum naik ke lantai dua untuk masuk ke ruang kerja Bupati. Setelah sekitar 30 menit berada di dalam, mereka keluar dan menyegel dua pintu ruang kerja tersebut dengan stiker/tanda KPK.

Penyegelan ini memicu spekulasi luas di tengah publik, menyusul informasi yang beredar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga :  Panitia Paket Lebaran Bantah Tudingan Ulur Waktu dan Tidak Bertanggung Jawab

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun perkara yang tengah ditangani. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan kasus tersebut berkaitan dengan praktik gratifikasi rotasi dan mutasi.

Meski demikian, informasi tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk mendapatkan penjelasan resmi atas perkembangan kasus ini.

Baca juga :  Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke 74 Berlangsung Di Plaza Pemda

Lokasi dan aksi penyegelan:

Penyegelan dilakukan pada dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi di Gedung Pemkab Bekasi.

Petugas sekuriti mengatakan tidak mengetahui keberadaan penyidik setelah mereka keluar dari gedung — kemungkinan mereka pergi lewat akses samping yang terhubung ke gedung lain.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK atau pihak Pemkab Bekasi mengenai alasan penyegelan atau apakah ini terkait dengan kasus korupsi tertentu atau prosedur penyidikan lainnya. Situasi masih berkembang.

Baca juga :  Aktivis Pekerja Migran Indonesia, Dpnews Indonesia Peduli Angkat Bicara
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!