Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Bahaya Menggunakan WiFi Ilegal: Ancaman Keamanan Data Hingga Sanksi Hukum

375
×

Bahaya Menggunakan WiFi Ilegal: Ancaman Keamanan Data Hingga Sanksi Hukum

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Di tengah maraknya praktik berbagi atau menjual ulang akses internet secara ilegal seperti RT/RW Net tanpa izin resmi, pengguna yang memanfaatkan WiFi ilegal atau WiFi orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya kini dihadapkan pada berbagai risiko serius, baik dari sisi keamanan siber maupun konsekuensi hukum.

Menurut pakar keamanan siber Alfons Tanuwijaya dari Vaksincom, penggunaan WiFi ilegal memiliki tingkat bahaya yang setara dengan WiFi publik tidak terlindungi. Data pribadi yang mengalir melalui jaringan tersebut sangat rentan disadap, bocor, atau bahkan dicuri langsung oleh pemilik WiFi yang tidak bertanggung jawab.Beberapa ancaman utama yang mengintai meliputi:

Baca juga :  Tahapan Konfercab DPC PDI Perjuangan Purwakarta Mengelar Penjaringan Pencalonan Ketua

Selain risiko siber, pengguna WiFi ilegal juga berpotensi berurusan dengan hukum. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperketat penindakan terhadap penyedia layanan internet ilegal, dengan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara bagi pelaku utama.

Sementara bagi pengguna yang sengaja membobol atau mengakses jaringan pribadi tanpa izin, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan UU Telekomunikasi maupun UU ITE.

Dari perspektif lain, memanfaatkan WiFi orang lain tanpa izin juga dianggap sebagai bentuk pengambilan hak orang lain secara tidak sah (ghasab), yang dilarang dalam ajaran agama.

Baca juga :  DPC HKTI Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Cianjur Resmi di Lantik

Tips Menghindari Bahaya

Kominfo dan para pakar siber menyarankan masyarakat untuk:

  • Selalu menggunakan layanan internet resmi dari penyedia berizin.
  • Menggunakan VPN saat terhubung ke jaringan yang tidak dikenal.
  • Menghindari aktivitas sensitif (seperti mobile banking atau login akun penting) di WiFi yang tidak terpercaya.
  • Memeriksa legalitas penyedia WiFi sebelum mengakses.

Dengan semakin canggihnya ancaman siber, pengguna diimbau untuk lebih bijak dalam memilih koneksi internet demi melindungi data pribadi dan menghindari masalah hukum di masa depan.

Baca juga :  Praktik Percaloan Paspor Marak di Berbagai Kantor Imigrasi, Tarif Melambung Hingga 6 Juta Rupiah
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!