Dpnews Indonesia || Cianjur – Warga Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, mengecam keras adanya dugaan peredaran minuman keras (miras) di area pangkalan sado dekat Pos 55, Cipanas. Sebuah kios yang dikelola oleh seorang pria yang akrab disapa “Mas” ditengarai menjual miras secara terselubung dengan kedok warung jamu. Minggu, 22/02/2026.
Warga menyebut, kios itu beroperasi siang hari seperti penjual jamu biasa, namun menjelang malam terjadi transaksi yang diduga melibatkan miras jenis anggur merah hingga racikan oplosan.
“Siangnya jual jamu, tapi malam hari beda cerita. Di bulan puasa pun tetap ada aktivitas. Kami kecewa, ini seperti tidak menghargai suasana Ramadhan,” ujar seorang warga.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Beberapa di antaranya mengaku kerap melihat orang-orang dalam kondisi mabuk di sekitar lokasi hampir setiap malam. Situasi itu dinilai mengganggu ketertiban lingkungan dan merusak kekhusyukan ibadah.
Pemilik kios, “Mas”, membenarkan menjual jamu dan menyediakan “anggur basah”. Ia berdalih faktor ekonomi menjadi alasan tetap berjualan di bulan puasa. Namun, warga mendesak aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan kecamatan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Warga menilai, jika benar terjadi peredaran miras ilegal, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
“Aparat harus turun tangan, jangan biarkan ini terus terjadi,” kata warga lainnya.
Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun Satpol PP terkait dugaan peredaran tersebut. Warga Cipanas berharap, Ramadhan menjadi momentum menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan.
Warga akan terus mengawasi dan menunggu tindakan aparat terkait dugaan peredaran miras ini. “Kami tidak akan diam, jika ini terus terjadi,” tegas seorang warga.











