Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Viral!! Beredar Video TKW/PMI Diduga Korban Penganiayaan oleh Majikan

279
×

Viral!! Beredar Video TKW/PMI Diduga Korban Penganiayaan oleh Majikan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Sebuah video berdurasi 3 menit 23 detik yang memperlihatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah dalam kondisi memprihatinkan viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban tampak mengalami luka-luka di sekujur tubuh yang diduga akibat penganiayaan oleh majikannya.

Informasi yang beredar menyebutkan PMI tersebut berasal dari Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur. Namun, hingga kini alamat lengkap korban belum diketahui secara pasti. Dalam narasi video, korban mengaku tidak diberikan telepon genggam selama bekerja, gajinya ditahan, serta mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.

Baca juga :  Junjung Tinggi Netralitas TNI, Penekanan Dandim 0617 Majalengka Kepada Seluruh Anggota

Video tersebut menuai banyak komentar warganet yang menyampaikan keprihatinan dan mendesak pemerintah segera turun tangan untuk membantu proses pemulangan korban ke tanah air.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny Widya Lesmana, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

Baca juga :  Ratusan Karateka Inkanas Purwakarta Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

“Kami belum menerima laporan terkait PMI tersebut. Jika memang benar berasal dari Cianjur, kami meminta pihak keluarga bersama pemerintah desa untuk segera datang ke kantor Disnakertrans guna membuat laporan pengaduan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, laporan dari keluarga akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang kemudian akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait upaya pemulangan.

Baca juga :  Pihak PT Graha Buana Cikarang Jababeka Tidak Mengindahkan Somasi Kuasa Hukum

“Pada intinya, jika memang yang bersangkutan ingin dipulangkan, itu harus ada laporan resmi dari keluarga. Nantinya akan menjadi dasar bagi Kemenaker untuk bersurat ke Kemenlu,” jelasnya.

Disnakertrans Cianjur memastikan siap menindaklanjuti apabila laporan resmi telah diterima, guna memastikan perlindungan dan keselamatan PMI yang bersangkutan.

Baca juga :  Viral! Dua Oknum Pemuda Pancasila Ditangkap Usai Ancam Guru TK di Pamulang
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!