Dpnews Indonesia || Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah tuduhan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). JK menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan berencana melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu (5/4/2026), JK menegaskan tidak pernah terlibat, mendanai, atau membantu dalam bentuk apa pun terkait isu tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengenal Rismon Sianipar dan hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri.
“Di media tersebar berita berdasarkan keterangan Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Apa yang dikatakan itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut,” kata JK.
JK menambahkan bahwa kuasa hukumnya akan mewakili dirinya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026) untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan yang disebutnya sebagai fitnah serta pencemaran nama baik.
Tuduhan tersebut beredar melalui video yang menarasikan pernyataan Rismon Sianipar sebagai analis citra digital. JK menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Rismon Sianipar terkait rencana pelaporan tersebut.
Kasus ini muncul di tengah polemik lama mengenai dugaan keaslian ijazah Presiden Jokowi yang sempat menjadi perbincangan publik. JK menekankan langkah hukum diambil semata-mata untuk mengungkap kebenaran dan melindungi reputasinya.











