Dpnews Indonesia || Jakarta – Pakar telematika Roy Suryo mengeluarkan tantangan terbuka kepada ahli digital forensik Rismon Sianipar (Rismon Hasiholan Sianipar) untuk membuktikan tuduhan adanya aliran dana Rp 5 miliar dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
Tantangan tersebut disampaikan Roy Suryo menyusul beredarnya video yang mengatasnamakan pernyataan Rismon. Dalam narasi tersebut, Rismon disebut menyebut JK sebagai pihak yang mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya untuk mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.
Roy menegaskan siap mengadu data secara terbuka dan bahkan mengundang Rismon untuk berdialog langsung guna membuktikan klaim tersebut.
Roy juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil JK. Sebelumnya, pada Senin (6 April 2026), kuasa hukum JK melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. JK membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan tidak pernah memberikan dana dalam bentuk apa pun, serta tidak mengenal Rismon secara pribadi.
Sementara itu, kuasa hukum Rismon sempat membantah bahwa kliennya pernah menuduh JK secara langsung, meski video yang beredar terus menjadi bahan perdebatan di media sosial. Kasus ini bermula dari polemik ijazah Jokowi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan Rismon sebagai tersangka dalam klaster terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons langsung dari Rismon Sianipar terhadap tantangan Roy Suryo. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.











