Dpnews Indonesia || Jakarta – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026) siang. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB saat acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian PU sedang digelar.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengonfirmasi kedatangan tim penyidik yang membawa surat tugas dan surat perintah resmi. Menurutnya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerjanya sendiri. Dody menyatakan memberikan izin penuh kepada penyidik untuk memasuki dan memeriksa seluruh ruangan yang diperlukan.
“Saya bebaskan masuk ruangan siapa saja, termasuk ruangan saya,” ujar Dody seperti dikutip dari berbagai sumber berita.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya di lingkungan Kementerian PU. Kasus tersebut telah menjadi perhatian Kejati DKI sejak beberapa waktu lalu, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi kerugian negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi mengenai detail penggeledahan, dokumen yang disita, atau pihak-pihak yang menjadi target pemeriksaan. Proses hukum masih berjalan di bidang tindak pidana khusus (Pidsus).
Kementerian PU hingga kini belum merilis pernyataan resmi lebih lanjut terkait insiden tersebut. Penggeledahan ini menjadi perkembangan terbaru dari penyelidikan yang sebelumnya juga melibatkan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat kementerian.











