Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kekhawatiran, Anggota DPR Ingatkan Antisipasi Dampak ke Daya Beli Masyarakat

52
×

Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kekhawatiran, Anggota DPR Ingatkan Antisipasi Dampak ke Daya Beli Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir, memicu perhatian publik dan legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menanggapi kenaikan tersebut dengan mendesak pemerintah segera mengantisipasi dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Menurut Rivqy, kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu (18/4/2026) berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan produksi barang kebutuhan pokok. Ia menekankan pentingnya langkah mitigasi agar kenaikan tidak merembet ke inflasi yang lebih luas dan menekan daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

Baca juga :  Kalapas Serahkan Hadiah Pada Juara Lomba di Lapas Kelas IIB Cianjur di Penutupan Porsenap HBP Ke 61

“Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting harus dijaga,” ujar Rivqy, seperti dikutip dari pernyataannya baru-baru ini.

Baca juga :  Polsek Mamajang Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Lonjakan harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan faktor nilai tukar rupiah. Meski BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap stabil atas arahan pemerintah, jenis nonsubsidi seperti Pertamax series dan Dex series mengalami penyesuaian sesuai mekanisme pasar.

Anggota Komisi VI DPR lainnya juga menyoroti perlunya evaluasi berkala kebijakan harga BBM, termasuk mempertimbangkan beban fiskal PT Pertamina dan dampak sosial-ekonomi secara keseluruhan. Pemerintah diminta memperkuat pengawasan distribusi agar tidak terjadi spekulasi atau kelangkaan di lapangan.

Baca juga :  Bantu Roda Perekonomian Masyarakat, Prajurit Buaya Putih Kostrad Beli Hasil Kebun Mama Papua

Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina Patra Niaga terus memantau dinamika pasar energi global. Kebijakan penahanan harga BBM subsidi dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian internasional.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik memborong BBM, sambil menunggu langkah konkret pemerintah dalam menjaga daya beli dan inflasi.

Baca juga :  Update Harga BBM Pertamina Berlaku Hari Ini, 16 Maret 2026
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!